Partner KAP GIAR Muhammad Mansur menilai, saat ini Indonesia berada pada fase yang sangat strategis menuju era transparansi, baik dalam perpajakan, perbankan, maupun pelaporan keuangan korporasi.
Mansur pun menyoroti persoalan serius terkait regenerasi akuntan publik. Saat ini, jumlah akuntan publik di Indonesia sekitar 1.700 orang, dan sekitar 1.000 di antaranya berusia di atas 51 tahun. Artinya, jumlah tenaga produktif yang benar-benar aktif relatif terbatas.
“Kondisi ini justru peluang besar bagi anak muda. Dari lulusan SMA, masuk pendidikan akuntansi, empat tahun mandiri, tujuh tahun berproses sebagai pengusaha jasa profesional, dan dalam sepuluh tahun bisa menjadi pemimpin,” jelasnya.
Namun, tantangan utama terletak pada kesenjangan antara dunia akademik dan praktik. Lulusan sarjana akuntansi masih memerlukan pelatihan intensif selama dua hingga tiga tahun agar mampu merespons kebutuhan profesi secara tepat.
Selain itu, distribusi akuntan publik di Indonesia juga masih timpang. Mayoritas terkonsentrasi di Jakarta, sementara di daerah seperti Papua dan Aceh jumlahnya sangat minim. Selama ini, profesi akuntan publik kerap dipersepsikan harus ditempuh melalui pendidikan mahal di ibu kota.
Menurut Mansur, era digital seharusnya mengubah pola tersebut. Pendidikan akuntansi dapat dilakukan secara daring, menghadirkan dosen tamu dari berbagai daerah, serta membangun pusat-pusat pembelajaran di luar Jakarta.
“Dengan cara ini, biaya pendidikan bisa ditekan, aspek formal dan substansi tetap didapat. Ini adalah mimpi yang ingin kami mulai di KAPDIAR,” ujarnya.
Ia pun berharap media ikut menggaungkan profesi akuntan publik bukan hanya strategis, tetapi juga menjanjikan bagi masa depan transparansi dan keberlanjutan ekonomi Indonesia.
“Akuntan publik adalah profesi masa depan. Menarik, menantang, dan sangat dibutuhkan,” pungkas Mansur.
Akuntabilitas
Tuntutan terhadap akuntabilitas dan kejujuran laporan keuangan semakin tinggi, seiring meningkatnya kesadaran publik dan penguatan sistem pengawasan negara.“Harapan masyarakat jelas, yaitu transparansi. Ini tidak bisa dicapai oleh satu pihak saja. Peran akuntan, baik akuntan manajemen, akuntan pajak, maupun akuntan publik, menjadi sangat krusial,” ujar Mansur.
Menurut dia, tren transparansi bukan hanya tuntutan domestik, melainkan juga arus global. Dunia usaha dan pemerintah sama-sama dituntut untuk menyajikan informasi keuangan yang jujur dan dapat dipercaya.
Di tengah kondisi tersebut, integritas akuntan menjadi benteng utama untuk mencegah manipulasi laporan keuangan dan berbagai bentuk kecurangan.
“Kata kuncinya adalah integritas. Tujuan akhirnya adalah keberlanjutan perekonomian. Transparansi bukan kerja satu pihak, tapi hasil kolaborasi banyak pihak,” tegasnya.
Mansur juga menyoroti reformasi perpajakan di Indonesia sejatinya telah berlangsung sejak lama, dimulai pada 1983 dan terus berlanjut hingga kini. Perbedaannya, saat ini pemerintah memiliki instrumen pengawasan yang jauh lebih kuat, salah satunya melalui sistem Coretax.
“Dengan tools seperti Coretax, ruang untuk ‘main-main’ semakin sempit. Karena itu, media juga punya peran penting untuk mengawal agar reformasi ini berjalan konsisten dan tidak dilemahkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, pajak merupakan salah satu tumpuan utama negara selain sumber daya alam. Oleh sebab itu, pengelolaan pajak harus dilakukan secara profesional dan transparan agar kepercayaan publik terhadap negara terus terjaga.
Di sisi lain, Mansur mengakui biaya penyusunan laporan keuangan saat ini memang semakin mahal, mulai dari penerapan standar PSAK, proses audit, hingga pengelolaan transfer pricing. Namun, biaya tersebut sebanding dengan dampak positif jangka panjang bagi perekonomian.
“Kalau kita benar-benar berkomitmen menghilangkan praktik ‘bawah meja’ dan membangun transparansi ekonomi, ini adalah investasi yang layak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News