Ilustrasi transaksi pindar. Foto: Medcom.id.
Ilustrasi transaksi pindar. Foto: Medcom.id.

Kontribusi Pindar Dorong Inklusi Keuangan Pelaku UMKM

Arif Wicaksono • 05 Maret 2026 09:48
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 25,5 juta penerima pinjaman aktif pinjaman daring (pindar) dengan total outstanding industri mencapai Rp87,49 triliun, tumbuh 21,46 persen secara tahunan hingga Agustus 2025. 
 
Kontribusi pindar terhadap sektor usaha tetap signifikan. Per Agustus 2025, outstanding pembiayaan kepada UMKM tercatat mencapai Rp29,64 triliun atau sekitar 33,83 persen dari total pembiayaan industri. 
 
Survei nasional terhadap 309 pelaku UMKM di 15 sektor ekonomi menunjukkan pindar telah menjadi salah satu sumber pendanaan utama karena kecepatan pencairan serta kemudahan proses pengajuan. Sebanyak 69,3persen responden menilai kecepatan pencairan sebagai keunggulan utama, sementara 66,3persen mengapresiasi proses yang sederhana.

“Bagi UMKM, waktu adalah segalanya. Keterlambatan modal satu atau dua hari bisa berarti hilangnya peluang usaha. Di sinilah Pindar hadir mengisi funding gap yang muncul akibat proses perbankan yang masih menuntut agunan dan dokumentasi kompleks,” kata  Ketua Bidang Humas AFPI Kuseryansyah dalam keteranganya. 
 
Dampak ekonominya tercermin dalam indikator kinerja usaha. Pendanaan produktif Pindar mendorong kenaikan rata-rata omzet bulanan UMKM hingga 121persen serta meningkatkan keuntungan bersih sekitar 155persen. 
 
Hasil riset ini menunjukkan Rp1 pembiayaan produktif yang disalurkan melalui Pindar diperkirakan dapat memberikan dampak hingga Rp6 terhadap perekonomian nasional melalui efek langsung dan tidak langsung lintas sektor. Dalam agregasi tertentu, multiplier ekonomi pembiayaan produktif juga tercatat sebesar 1,69 dalam mengonversi likuiditas menjadi pertumbuhan PDB riil.
 
“Kontribusi ini membuktikan pendanaan Pindar produktif tidak hanya menguntungkan pelaku usaha secara mikro, tetapi juga relevan secara makro dalam mendorong output nasional, pendapatan, serta penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.
 
Riset juga menyoroti peran strategis Pindar dalam memperluas inklusi keuangan di tengah tantangan geografis Indonesia. Saat inklusi keuangan di pedesaan (75,70persen) masih tertinggal dibanding wilayah perkotaan (83,61persen), serta sekitar 18,9persen penduduk Indonesia tinggal jauh dari lembaga keuangan formal, model digital end-to-end yang diusung pindar terbukti efektif menjembatani kesenjangan tersebut.
 
Dalam periode Agustus 2024–Agustus 2025, jumlah penerima pinjaman di luar Pulau Jawa meningkat 37,6persen secara tahunan menjadi 4,63 juta akun, dengan nilai penyaluran naik hingga Rp8,44 triliun. Lonjakan ini menggarisbawahi kemampuan Pindar memperluas akses pembiayaan ke wilayah non-sentra ekonomi dengan kecepatan dan efisiensi yang sulit ditandingi oleh model konvensional.
 
Selain mendorong pertumbuhan, pendanaan Pindar juga meningkatkan resiliensi UMKM. Responden survei memberikan skor rata-rata 8,53 dari skala 10 atas peran pindar dalam menjaga kelancaran arus kas, terutama saat menghadapi ketidakpastian pembayaran atau lonjakan permintaan. Pendanaan digital ini turut mempercepat adopsi kanal penjualan daring melalui marketplace dan media sosial.

Tenor Pembiayaan 

Meski demikian, AFPI mengakui masih adanya tantangan persepsi di masyarakat. Sekitar 45persen responden menilai tenor pembayaran terlalu pendek, sementara 39,5persen menganggap bunga atau biaya layanan relatif tinggi. 
 
Tingkat kepuasan pengguna (customer satisfaction/CSAT) tercatat sebesar 82,9 persen, dengan niat penggunaan kembali mencapai 78,3 persen. Namun, maraknya praktik pinjol ilegal masih membayangi citra industri secara keseluruhan.
 
“Di sinilah pentingnya membedakan secara tegas antara Pindar legal yang berizin OJK dan tunduk pada kode etik AFPI, dengan praktik ilegal yang merusak kepercayaan publik. Transparansi biaya, edukasi keuangan, dan penegakan regulasi harus berjalan beriringan,” ujar dia.
 
Dari sisi risiko, tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) industri Pindar masih terjaga dalam batas toleransi regulator, yakni di bawah 5 persen sepanjang 2024–2025. AFPI menegaskan komitmen industri untuk memperkuat manajemen risiko melalui optimalisasi Fintech Data Center (FDC) serta peningkatan kualitas pelaporan ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
 
AFPI melihat peluang besar dalam kolaborasi strategis antara industri Pindar dan perbankan, terutama dalam mengoptimalkan penyaluran stimulus likuiditas pemerintah ke sektor riil. Dengan kemampuan credit scoring berbasis data serta jangkauan ke segmen mikro, Pindar dinilai dapat menjadi mitra efektif perbankan dalam memperluas inklusi keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi.
 
“Memperkuat industri pindar berarti memperkuat fondasi ekonomi masyarakat secara inklusif. Dengan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang disiplin, serta kolaborasi yang tepat, Pindar dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan yang lebih merata dan berkelanjutan,” kata dia. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan