Kriteria rekening dormant
Dilansir Medcom.id dari berbagai sumber, terdapat beberapa kriteria yang dapat menyebabkan rekening bank menjadi dormant, antara lain:
- Tidak adanya transaksi selama 180 hari.
- Saldo rekening di bawah ketentuan saldo minimum.
- Kartu debit BRI yang terkait dengan rekening yang tidak aktif/tutup.
- Kartu debit BRI yang terkait dengan rekening yang pasif/dormant.
Ciri-Ciri rekening dormant
Beberapa ciri-ciri yang menunjukkan rekening bank telah menjadi dormant antara lain:
- Tidak dapat digunakan untuk menerima transfer dana.
- Tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi keuangan (misalnya, penarikan tunai, transfer).
- Nasabah akan menerima pemberitahuan dari pihak bank terkait status rekening yang telah menjadi dormant.
Baca juga: Bebas Pulsa! Ini Layanan Call Center BRI yang Siaga 24 Jam |
Penanganan rekening dormant
Apabila rekening bank telah menjadi dormant, nasabah dapat melakukan beberapa langkah untuk mengaktifkannya kembali, di antaranya:
- Menghubungi pihak bank secara langsung melalui kantor cabang atau layanan call center.
- Membawa buku tabungan, kartu identitas (KTP), dan kartu ATM saat mengunjungi kantor cabang bank.
- Melakukan transaksi keuangan, seperti setor tunai atau transfer dana ke rekening dormant
- Membayar biaya aktivasi rekening, jika diperlukan.
Selain itu, perlu diperhatikan kebijakan mengenai rekening dormant dapat bervariasi antar bank. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menghubungi pihak bank secara langsung untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terkini. (Tim Riset Medcom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News