"Layanan yang masuk ke Kontak 157 terkait TaniFund dan Santara sejak 1 Januari 2022 hingga 25 Desember 2022 adalah sebanyak 254," kata Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Fajri Zam, dilansir dari Antara, Senin, 26 Desember 2022.
Umumnya masyarakat, kata dia, hanya memastikan dan menanyakan terkait permasalahan yang sedang bergulir. Apabila melakukan pengaduan, lanjutnya, perlu disertai dengan bukti, identitas, hingga kronologi kejadian.
"Karena biasanya yang nanya ini (menanyakan) bagaimana kondisinya, belum menyampaikan aduan. Kalau ngadu harus ada buktinya, identitas, kronologis kejadian, mana buktinya, pembelian misalnya mesti disampaikan,” kata Agus.
Baca: Manggarai Bakal Jadi Stasiun Sentral, Jokowi: Semuanya Saya Harapkan Terintegrasi! |
Sebelumnya OJK mengenakan perintah tindakan tertentu kepada layanan urun dana melalui penawaran saham berbasis teknologi informasi atau platform equity crowdfunding PT Santara Daya Inspiratama (Santara) milik Mardigu Wowiek pada 19 Desember 2022 melalui surat Nomor S-231/D.04/2022 tanggal 8 November 2022.
"PT Santara Daya Inspiratama dilarang untuk menambah jumlah penerbit yang melakukan penawaran efek di penyelenggara dan dilarang untuk menambah pemodal, sebelum seluruh efek penerbit yang berada di bawah pengawasan PT Santara Daya Inspiratama telah didaftarkan pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan terdistribusi kepada seluruh pemodal,” kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Yunita Linda Sari.
Sementara itu Platform Peer-to-Peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) menghadapi gagal bayar mencapai sekitar Rp14 miliar kepada sekitar 128 investor. Tingkat wanprestasi (TWP90) atau kemampuan peminjam membayar pinjaman kurang dari 90 hari terus naik, di mana TWP90 TaniFund sudah berada di level 63,93 persen pada Desember 2022.
"Klien kami yang berjumlah sekitar kurang lebih 128 orang meminta dana investasi mereka sekitar Rp14 miliar dikembalikan oleh pihak TaniFund,” ujar tim kuasa hukum lender TaniFund Hardi Saputra Purba.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News