"Kita ingin pastikan bank-bank BUMN segera turunkan bunga UKM. Banyak sekali UKM terdampak jadi kita akan turunkan bunga," kata Erick dalam jumpa pers melalui siaran virtual, Jumat, 20 Maret 2020.
Selain itu, Erick juga mengusulkan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi kredit bagi sektor-sektor terdampak lainnya seperti pariwisata. Misalnya hotel, restoran dan lain-lain yang memiliki pinjaman pada bank-bank BUMN.
"Tapi kita tunggu dulu persetujuannya, karena ini bagian kita untuk memastikan ekonomi tetap berjalan," tutur dia.
Pemberian relaksasi tersebut, lanjutnya, juga harus dilihat bedasarkan rekam jejak usaha. Erick mengatakan relaksasi utamanya diberikan bagi yang memiliki rekam jejak baik.
"Harus yang memiliki rekam jejak baik," pungkas dia.
Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,5 persen. Suku bunga deposit facility dan lending facility juga turun sebesar 25 basis poin masing-masing menjadi 3,75 persen dan 5,25 persen.
Sebulan lalu, BI telah menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 25 basis poin menjadi sebesar 4,75 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News