"Di pertengahan 2020 akibat pandemi, masyarakat terutama nasabah dengan simpanan jumbo menahan spending-nya, baik untuk konsumsi bagi nasabah perorangan maupun untuk investasi bagi nasabah korporat," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa, 29 Desember 2020.
Sementara secara bulanan, jumlah simpanan masyarakat di bank umum itu meningkat 0,15 persen dari Rp6.691 triliun pada Oktober 2020.
Untuk jumlah rekening simpanan pada November 2020 mencapai 344,5 juta rekening atau tumbuh 14,24 persen dibandingkan periode sama pada 2019.
Ia menyimpulkan bahwa penyebaran dana simpanan perbankan sudah merata pada beberapa segmen khususnya nasabah yang memiliki saldo di bawah Rp5 miliar.
Kesimpulan itu, berdasarkan data November 2020 yang menunjukkan peningkatan nominal simpanan dengan tiering di bawah Rp100 juta mencapai 1,1 persen atau Rp10,49 triliun.
"Simpanan dengan tiering di atas Rp5 miliar mengalami penurunan sebesar 0,7 persen atau Rp22,96 triliun," terang dia.
Menurutnya pemerataan pola pertumbuhan simpanan tersebut menjadi pertanda pulihnya konsumsi dan investasi masyarakat menjelang akhir tahun dan awal tahun depan seiring dengan rencana pemerintah untuk melaksanakan program vaksinasi pada awal 2021.
Apabila mencermati pergerakan kategori Bank Umum Kategori Usaha (BUKU), lanjut dia, data posisi simpanan secara historis sejak 2013 menunjukkan pola yang konsisten menjelang akhir tahun pada November dan Desember.
Dalam dua bulan terakhir, biasanya terjadi pergeseran simpanan secara sementara dari bank-bank BUKU I dan II ke bank-bank BUKU III dan IV.
"Sebelum nanti pada Januari tahun berikutnya simpanan tersebut akan kembali ke bank-bank BUKU I dan II," imbuh dia.
Berdasarkan pemantauan LPS, terjadi peningkatan pertumbuhan simpanan atau Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan dari Agustus hingga November 2020 baik pada Bank BUKU I hingga Bank BUKU IV.
"Hal ini mengindikasikan bahwa kondisi likuiditas perbankan semakin stabil. Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan likuiditas melalui kebijakan fiskal sejak semester kedua 2020," tambahnya.
Berdasarkan data per November 2020, jumlah rekening simpanan yang dijamin LPS telah mencapai 99,91 persen yakni 344,24 juta rekening atau di atas target yang ditetapkan Undang-Undang LPS sebesar 90 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News