Investasi. Foto : Medcom.id.
Investasi. Foto : Medcom.id.

Solusi bagi Nasabah Korban Gagal Bayar Investasi

Arif Wicaksono • 26 Oktober 2021 11:33
Jakarta: Opsi percepatan konversi development terhadap kerugian investasi menjadi perhatian beberapa perusahaan. Phoenix Global membuka Consultation Center untuk mempermudah nasabah gagal bayar investasi melakukan verifikasi data dan memilih opsi percepatan konversi development terhadap jumlah kerugian investasi sebelumnya.
 
Dalam keterangan resminya, Selasa, 26 Oktober 2021, Kash Topan, salah seorang founder dari Phoenix Global Investment, mengatakan hal ini sebagai respons untuk menjawab ramainya pemberitaan terkait skema percepatan penyelesaian terhadap puluhan ribu nasabah investasi gagal bayar.
 
Kash Topan membenarkan adanya lonjakan signifikan terkait nasabah-nasabah investasi gagal bayar yang menghubunginya secara pribadi. Hal tersebut membuat pihaknya meluncurkan Consultation Center V agar verifikasi data dan pemilihan skema konversi development dapat dilakukan oleh para nasabah gagal bayar secara mudah dan cepat.

Phoenix Global meluncurkan program skema penyelamatan terhadap nasabah-nasabah investasi gagal bayar dalam tiga bulan terakhir. Program tersebut dinamai Golden Cross Development, yang nilai kerugian nasabah investasi gagal bayar akan segera dikonversi dengan belasan development yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
 
Koordinator dari Golden Cross Development, Dylan Nathanael menyatakan saat ini beberapa project development di atas lahan puluhan hektare di beberapa wilayah di Indonesia sudah dapat dilakukan skema penyelamatan kepada ribuan nasabah investasi gagal bayar.
 
Phoenix Global melalui Kash Topan menyampaikan pihaknya telah menyelesaikan ratusan produk investasi nasabah dari berbagai perusahaan investasi dengan skema penyelamatan nilai investasi yang ditawarkan Phoenix Global.


Banyak kasus gagal bayar


Sebelumnya, Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih berpandangan kasus gagal bayar banyak terjadi di beberapa sektor seperti  industri koperasi, asuransi, dan yang lainnya.
 
"Bukan hanya industri asuransi tapi beberapa koperasi dan lain sebagainya yang dulu sudah terlanjur dibiarkan sampai memiliki aset triliunan nah yang mengumpulkan dana dari masyarakat, ini kan harus dicari solusinya," ucapnya.
 
Tercatat ada beberapa perusahaan yang bergerak di sektor keuangan mengalami gagal bayar. Misalnya di sektor koperasi, mulai dari Koperasi Indosurya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama.
 
Kemudian, di sektor investasi dan pengelolaan aset, yaitu Minna Padi Asset Management, Victoria Manajemen Investasi, Mahkota Investama, Emco Asset Management, Narada Asset Management dan yang terbaru ialah Indosterling Optima Investama. Sementara di sektor asuransi terdapat beberapa perusahaan yang bermasalah seperti PT Asuransi Bumiputera (AJB), PT Asuransi Jiwasraya, Wan
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan