Ilustrasi. Foto: dok MI/Adam Dwi.
Ilustrasi. Foto: dok MI/Adam Dwi.

Bos BEI Targetkan Kapitalisasi Pasar Modal Capai Rp15 Ribu Triliun di 2027

Fetry Wuryasti • 07 April 2022 14:22
Jakarta: Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027. Dalam presentasinya, dia menargetkan pada 2027 kapitalisasi pasar modal Indonesia bisa mencapai Rp15 ribu triliun atau 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
 
Dia juga menargetkan rata-rata nilai transaksi harian di pasar modal pada lima tahun mendatang akan menjadi Rp25 triliun, dari saat ini yang berada pada kisaran Rp13 triliun hingga Rp14 triliun atau Rp13,37 triliun.
 
Untuk jumlah perusahaan tercatat, dia menargetkan akan mencapai 1.100 emiten dari saat ini yang ada sebanyak 780 emiten. Jumlah investor juga akan digenjot dari saat ini 7,5 juta menjadi lebih dari 20 juta investor.

Secara garis besar aspirasi yang Inarno angkat dalam pencalonan dan seleksi ini yaitu membangun kepercayaan dan optimisme terhadap lembaga pengawas sektor keuangan dalam membangun pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
 
Dia membagi tantangan pengembangan pasar modal, untuk jangka pendek, menengah dan panjang. Tantangan jangka pendek itu adalah upaya exit policy sebagai rangkaian pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19.
 
"Adapun tantangan jangka menengah yaitu masih rendahnya literasi keuangan nasional, rendahnya tingkat pertumbuhan penyaluran kredit perbankan, belum optimalnya peran pembiayaan di pasar modal dan kurangnya jangkauan produk dan layanan sektor jasa keuangan khususnya di UKM, serta masih lambatnya respon kebijakan atas fenomena perkembangan ekonomi digital maupun ekonomi," kata Inarno di hadapan Komisi XI DPR RI dalam menjalankan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota DK OJK, Kamis, 7 April 2022.
 
Dalam rencana strategis, dari makalahnya yang berjudul Building Trust & Optimism, Inarno mencanangkan lima pilar sebagai fondasi dengan transformasi kelembagaan OJK, peningkatan produktivitas, dan juga tata kelola yang perlu didukung oleh sinergi dan koordinasi dari kelembagaan.
 
Pilar pertama adalah pengaturan untuk mengakselerasi pendalaman pasar melalui keberadaan variasi produk dan layanan jasa sektor keuangan yang efisien. Kedua, meningkatkan akselerasi program yang berkaitan dengan ekonomi hijau. Ketiga, penguatan kerangka kebijakan untuk meningkatkan peran pelaku industri dalam pengembangan sektor keuangan yang sejalan dengan best practice dan market conduct.
 
Keempat, meningkatkan serangkaian upaya dalam rangka perlindungan investor. Kelima, yaitu memperkuat kebijakan layanan keuangan digital untuk penguatan ke kredibilitas sektor keuangan dan peningkatan kepercayaan masyarakat.
 
Untuk itu diperlukan suatu transformasi kelembagaan antara lain peningkatan proses yang terdiri dari transformasi proses pengembangan dan penyusunan peraturan. Selanjutnya meningkatkan efektivitas anggaran konsolidasi dan data serta informasi pemanfaatan teknologi informasi. Adapun peningkatan produktivitas harus dengan penetapan yang jelas dan terukur.
 
"Perlu dibuat suatu fungsi satuan khusus terintegrasi, meningkatkan kompetensi pegawai melalui Tour Of Duty lintas sektor. Didukung dengan optimalisasi keberadaan kantor regional OJK di daerah serta memperkuat kelembagaan dengan adanya perlindungan investor. Terakhir adalah peningkatan keamanan memperkuat governance penerapan mekanisme framework pengendalian internal penilaian dan penerapan mekanisme enforcement yang transparan dan akuntabel," kata Inarno.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan