Jakarta: Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2022 tercatat sebesar USD141,4 miliar. Angka ini naik tipis bila dibandingkan dengan posisi akhir Januari 2022 sebesar USD141,3 miliar.
"Peningkatan posisi cadangan devisa pada Februari 2022 antara lain dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa," ungkap Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Maret 2022.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,5 bulan impor atau 7,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Kata Erwin, Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
"Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi," jelas Erwin.
Angka cadangan devisa tersebut membaik setelah mengalami penurunan dalam dua bulan terakhir. Adapun posisi tertingginya terjadi pada akhir September 2021 yang tercatat sebesar USD146,9 miliar.
Pada saat itu, angka cadangan devisa tersebut melonjak dari USD144,8 miliar di bulan sebelumnya lantaran adanya tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan USD6,31 miliar yang diterima oleh Indonesia dari Dana Moneter Internasional (IMF).
Penambahan alokasi SDR ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global.
"Peningkatan posisi cadangan devisa pada Februari 2022 antara lain dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa," ungkap Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Selasa, 8 Maret 2022.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,5 bulan impor atau 7,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Kata Erwin, Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
"Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi," jelas Erwin.
Angka cadangan devisa tersebut membaik setelah mengalami penurunan dalam dua bulan terakhir. Adapun posisi tertingginya terjadi pada akhir September 2021 yang tercatat sebesar USD146,9 miliar.
Pada saat itu, angka cadangan devisa tersebut melonjak dari USD144,8 miliar di bulan sebelumnya lantaran adanya tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan USD6,31 miliar yang diterima oleh Indonesia dari Dana Moneter Internasional (IMF).
Penambahan alokasi SDR ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News