Sejak Juni 2021, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara terhadap perdagangan efek emiten dengan kode saham GIAA di seluruh pasar.
"Suspensi saham kita pada waktu itu karena ada wanprestasi dengan sukuk. Pertanyaannya kapan dilepas? Itu domain otoritas. Kita berharap secepatnya tapi itu bukan domain saya," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dikutip Selasa, 27 Desember 2022.
Ia menuturkan Garuda akan memenuhi perjanjian kepada kreditur dengan menerbitkan sukuk dan obligasi pada tahun ini. Adapun syarat pencabutan suspensi bila perseroan telah menunjukkan perbaikan kondisi usaha dengan pembayaran utang.
"Kami berharap dengan penanaman modal yang masuk ke kas kita, eksekusi perjanjian homologasi, termasuk nantinya sukuk bisa membuat otoritas melepaskan suspensi saham kita," jelas Irfan.
Baca juga: Kantongi PMN Rp7,5 Triliun, Garuda Indonesia Percepat Pemulihan Kinerja |
Ia tidak menjelaskan secara detail berapa nilai sukuk yang akan dikeluarkan. Namun, pemegang sukuk baru merupakan pemegang sukuk lama. Irfan pun mengaku percaya diri Garuda bisa menerbitkan sukuk dan obligasi pada minggu ini.
"Bisa bulan ini, minggu ini (penerbitan sukuk). Proposal perdamaian harus selesai tahun ini," tegasnya.
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News