Namun, membayar PBB kini tidak harus selalu dilakukan dengan mendatangi kantor pelayanan pajak daerah. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan perbankan digital untuk menyelesaikan kewajiban tersebut dengan lebih praktis. Salah satunya melalui aplikasi wondr by BNI yang menyediakan fitur pembayaran berbagai tagihan, termasuk PBB.
Dengan layanan ini, nasabah dapat melakukan pembayaran langsung melalui handphone tanpa perlu mengantre. Sebelum memulai transaksi, pastikan sudah memiliki nomor objek pajak dan mengetahui tahun pajak yang akan dibayarkan.
Cara Bayar PBB Lewat wondr by BNI
Bagi nasabah BNI yang ingin membayar PBB melalui wondr, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan.
- Login ke akun wondr.
- Klik menu Bayar & Beli di homescreen.
- Cari penyedia layanan PBB dengan search bar atau melihat semua kategori.
- Isi nomor objek pajak dan tahun pajak SPPT.
- Pastikan nominal dan sumber dana pembayaran sudah sesuai.
- Masukkan PIN wondr.
- Jika transaksi berhasil, layar hasil transaksi akan muncul.