Dalam hal ini, nasabah dipancing dengan cara mengirimkan pesan palsu, dapat berupa e-mail, website, pesan media sosial, atau komunikasi elektronik lain atau dikenal dengan social engineering (soceng). Walhasil, hal tersebut bisa membobol PIN layanan keuangan pribadi.
Berikut tips aman bertransaksi secara digital:
1. Amankan PIN dan password
Mengutip laman instagram terverifikasi OJK @ojkindonesia, masyarakat diminta untuk mengubah PIN dan password secara berkala. Jangan buat PIN dan password yang mudah ditebak, seperti singkatan nama atau tanggal lahir.
2. Rahasiakan OTP
Jangan pernah memberikan atau memperlihatkan OTP Anda kepada siapa pun.
Baca juga: PPATK Sebut Modus Penipuan Love Scamming Tengah Marak, Transaksi Miliaran Rupiah |
3. Periksa riwayat transaksi keuangan
Pasang notifikasi transaksi dan pastikan Anda memeriksa riwayat transaksi. Laporkan apabila menemukan transaksi yang tidak Anda lakukan.
4. Jaga privasi saat transaksi di ruang publik
Pastikan PIN dan password tidak terlihat orang lain ketika melakukan pembayaran atau transaksi di ruang publik. Hindari melakukan transaksi keuangan menggunakan jaringan wifi publik.
"Yuk selalu jaga keamanan setiap kali melakukan transaksi keuangan lewat hp."
"Jangan lupa pastikan selalu jaga kerahasiaan data pribadimu dan memilih layanan keuangan digital yang terdaftar dan diawasi oleh Bank Indonesia (BI) atau OJK!"
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News