Rasio kredit yang diberikan untuk pelaku UMKM ditargetkan mencapai 30 persen lebih dari total pembiayaan dari industri perbankan nasional.
"Jadi kita berharap porsi kredit perbankan untuk UMKM setidaknya bisa naik jadi 30 persen dengan dorongan dari pembentukan holding ini," kata Teten dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Maret 2021.
Menurutnya, pembentukan holding BUMN ultra mikro merupakan kebijakan pemerintah untuk memastikan terjaminnya penyaluran pembiayaan bagi pelaku usaha.
Pembentukan holding diproyeksi akan membuat bunga pembiayaan kepada pelaku usaha ultra mikro turun, diproses secara lebih mudah, dan menjangkau lebih banyak nasabah baru.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, keberadaan holding BUMN ultra mikro juga dinilai penting karena saat ini banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang belum memperoleh akses kredit ke lembaga perbankan.
Berdasarkan data Kemenkop UKM, hingga 2020 proporsi pembiayaan UMKM terhadap total kredit perbankan baru mencapai 19,97 persen.
"Jumlah tersebut masih jauh di bawah angka yang dicatat lembaga perbankan di negara tetangga," ucapnya.
Ia berujar, di Singapura rasio pembiayaan bank terhadap UMKM mencapai rata-rata 39 persen, Malaysia mencapai 50 persen, Thailand mencapai 51 persen, Jepang mencapai 66 persen, dan Korea Selatan mencapai 82 persen.
"Kami hanya ingin memastikan bahwa penyaluran kredit mikro akan jauh lebih terarah kepada usaha kecil dan mikro yang memerlukan bunga yang lebih rendah, mudah, dan juga ada pertambahan nasabah baru yang signifikan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News