Jumlah tersebut bertambah signifikan dibandingkan dengan 2021 yang hanya sekitar 11,2 juta investor kripto. Nilai transaksi kripto di Indonesia juga telah mengalami peningkatan 3,3 persen pada Maret 2023 mencapai Rp12,54 triliun dibandingkan dengan Januari 2023 yang hanya sebesar Rp12,14 triliun meskipun masih dalam crypto winter.
"Salah satu faktor yang mendorong pasar bertumbuh pesat, yakni banyak developer lokal yang membuat token dalam negeri. Hal tersebut membuktikan bahwa Indonesia tidak hanya potensial dari segi pasar namun juga dari segi pelaku," kata CEO Indodax Oscar Darmawan, dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu, 27 Mei 2023.
Oscar optimistis pasar kripto di Indonesia akan berangsur membaik di 2023 dan memiliki potensi yang berkembang untuk kedepannya. Lantas, bagaimana pengawasan terhadap pedagang kripto global? Maraknya pedagang kripto global yang belum memiliki izin untuk beroperasi di Indonesia saat ini diperkirakan berjumlah lebih dari 303 platforms.
Baca: Suku Bunga Penjaminan Ditahan di Level 4,25% |
Hal ini memunculkan kekhawatiran terhadap daya kompetitif pedagang kripto lokal. Adapun pengaturan perdagangan aset kripto di bawah Bappebti dan Kementerian Keuangan dapat memberikan beberapa hal, yakni:
Kepastian hukum
Kurangnya tingkat kepatuhan oleh pedagang kripto global berdampak pada tidak adanya perlindungan yang dapat diberikan oleh negara terhadap pelaku usaha dan konsumen. Kepatuhan hukum berfungsi mencegah risiko seperti tindak penipuan atau tindak kriminal lainnya, sehingga jika risiko terjadi, terdapat protokol yang dapat dilakukan untuk melindungi konsumen.Kepatuhan wajib pajak
Penerapan kewajiban pajak di Indonesia yang telah ditetapkan berdasarkan PMK No. 68/2022 berdampak positif terhadap legalitas kripto di Indonesia. Namun, perlu dipertimbangkan ulang tarif pajaknya, mengingat pedagang kripto global banyak yang tidak mengenakan pajak ataupun biaya layanan, sehingga ada kecenderungan minat konsumen dalam negeri melakukan aktivitas investasi ke platform asing.Dengan sudah adanya juga tarif pajak untuk pedagang aset kripto yang belum terdaftar, diperlukan eksplorasi lebih lanjut tentang sistem penjaringan pajak yang tepat agar aturannya dapat berjalan dengan baik.
Oscar menilai kedua poin tersebut penting untuk diperhatikan oleh seluruh pihak baik pelaku industri, pemerintah, asosiasi, maupun konsumen, demi mendorong pertumbuhan pasar dalam negeri dan melindungi konsumen dari penipuan, aktivitas pencucian uang, pendanaan terorisme, dan tindakan kriminal lainnya.
"Terlebih, jika pedagang aset kripto yang memiliki konsumen Warga Negara Indonesia (WNI) sudah terdaftar di Indonesia. Pemerintah akan lebih mudah untuk mengawasi transaksi, mendeteksi pelanggaran, dan melakukan penindakan jika terjadi hal-hal yang dapat merugikan konsumen,” ujar Chairwoman Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Asih Karnengsih.
Berdasarkan data yang dihimpun dari TripleA, Indonesia merupakan salah satu basis investor kripto paling kuat di dunia. Aset kripto yang diperdagangkan oleh investor Indonesia di luar negeri mencapai miliaran dolar AS setiap bulan. Sumbangan pajak kripto terhadap negara hingga Desember 2022 telah menghasilkan Rp246,45 miliar.
Jika dirinci, total perolehan pajak PPh sebesar Rp117,44 miliar dan PPN sebesar Rp129,01 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga. Untuk itu pentingnya sistem penjaringan pajak untuk pedagang kripto global yang beroperasi di Indonesia ini akan berdampak positif bagi peningkatan perekonomian Indonesia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News