Direktur Utama BSI Hery Gunardi menyampaikan proses auto migrasi bertujuan untuk mengintegrasikan sistem tiga bank setelah merger, sehingga nasabah bisa menikmati produk dan layanan Bank Syariah Indonesia dengan optimal.
"Setelah auto migrasi dilakukan, maka seluruh cabang BSI akan melakukan konsolidasi dan persiapan di 1 November 2021, seluruh sistem, standar layanan, produk, dan bisnis proses sudah menjadi satu di Bank Syariah Indonesia," ucap Hery dalam siaran pers, Senin, 9 Agustus 2021.
Dalam auto migrasi nasabah eks BNI Syariah kali ini, jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) atau tabungan yang akan dimigrasikan senilai Rp16,1 triliun. Selain itu, auto migrasi juga dilakukan terhadap 66 ribu rekening pembiayaan dengan nilai Rp15,4 triliun.
Saat ini sebanyak 3,2 juta nasabah eks BNI Syariah telah melakukan migrasi ke sistem Bank Syariah Indonesia dengan nominal mencapai Rp30,5 triliun. Jumlah itu setara dengan 24 persen dari total nasabah BSI. Selain itu BSI juga akan melakukan proses migrasi seluruh produk yang berasal dari BNI Syariah dan BRI Syariah.
Adapun skema auto-migrasi merupakan kebijakan BSI yang sengaja dibuat seiring dengan pemberlakukan PPKM di Indonesia. Dalam skema ini, nasabah tidak perlu datang ke kantor cabang BSI untuk melakukan proses migrasi rekening karena kartu ATM eks BNI Syariah dan eks BRI Syariah masih bisa digunakan.
Terkait mobile banking, nasabah eks BNI Syariah dan eks BRI Syariah diharuskan memindahkan mobile banking ke BSI Mobile untuk dapat bertransaksi melalui mobile banking, karena yang sebelumnya sudah tidak dapat digunakan.
Selama proses auto-migrasi tersebut, nasabah eks BNI Syariah tetap dapat melakukan transaksi perbankan di ATM Bank Syariah Indonesia terdekat di seluruh Indonesia seperti biasa. Sementara itu untuk kemudahan transaksi, nasabah eks BNI Syariah agar segera mengaktifkan layanan digital BSI Mobile.
Sebelumnya pada 21 Juli 2021, BSI juga telah melakukan auto migrasi nasabah BRI Syariah. Pasca peresmian pada 1 Februari 2021 lalu, BSI secara bertahap melakukan proses migrasi yang dimulai dari wilayah Regional Sulawesi dan sekitarnya. Lalu dilanjutkan dengan Regional Jawa Tengah, Regional Aceh, serta Regional Sumatra (Palembang, Medan, Padang, dan kota lainnya).
Secara berangsur-angsur migrasi sistem telah dilaksanakan di wilayah Jakarta dan Bandung pada 5 Juli 2021 lalu, serta wilayah Surabaya dan Banjarmasin pada 12 Juli 2021 untuk nasabah payroll, priority, dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News