Keputusan absen dalam pembagian dividen disebabkan laba yang dibukukan dinilai terlalu kecil. Tercatat, perseroan hanya membukukan laba di 2020 sebesar Rp23,98 miliar. Keseluruhan laba tersebut digunakan sebagai laba ditahan.
"Keputusan mengenai pembagian dividen saham ADHI diputuskan oleh RUPS, oleh pemegang saham hari ini, karena laba dibagikan tidak terlalu besar keseluruhan dijadikan cadangan," kata Direktur Utama ADHI Entus Asnawi Mukhson dalam konferensi pers, Selasa, 25 Mei 2021.
Selain itu, RUPS juga memutuskan untuk merombak struktur direksi dan komisaris perseroan. Berikut susunan jajaran pengurus baru ADHI:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Dody Usodo Hargo.
Komisaris: Cahyo Rahadian Muzhar.
Komisaris: Widiarto.
Komisaris: Yustinus Prastowo.
Komisaris Independen: Abdul Muni.
Komisaris Independen: Hironimus Hilapok.
Direksi
Direktur Utama: Entus Asnawi Mukhson.
Direktur Operasi 1: A. Suko Widigdo.
Direktur Operasi 2: Pundjung Setya Brata.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: A.A.G. Agung Dharmawan.
Direktur Human Capital and System: Agus Karianto.
Direktur Quality, Health, Safety and Environment dan Pengembangan Bisnis: Vera Kirana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News