Ilustrasi perbankan syariah di Indonesia - - Foto: dok BCA
Ilustrasi perbankan syariah di Indonesia - - Foto: dok BCA

OJK: Kinerja Keuangan Syariah Tumbuh Positif di Tengah Pandemi

Husen Miftahudin • 18 Oktober 2021 11:56
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri keuangan syariah tumbuh positif selama pandemi covid-19. Hal ini tercermin dari kondisi Dana Pihak Ketiga (DPK) dan pembiayaan yang disalurkan kepada masyarakat.
 
Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Nyimas Rohmah menyebutkan market share keuangan syariah hingga Juli 2021 hampir mencapai Rp2.000 triliun, di luar saham syariah. Angka itu berarti market share-nya sebesar 10,11 persen dari total industri keuangan nasional.

 
"Jika dilihat dari sisi industri perbankan sendiri, maka angka market share-nya baru mencapai 6,59 persen. Dari total aset perbankan nasional saat ini, Rp631.58 triliun merupakan aset perbankan syariah," ungkap Nyimas dalam keterangan resminya, Senin, 18 Oktober 2021.

Nyimas menyebutkan DPK yang berhasil dihimpun perbankan syariah mencapai Rp504 triliun dan disalurkan dalam bentuk pembiayaan sebesar Rp405 triliun. Menurutnya, perkembangan aset, DPK, serta pembiayaan perbankan syariah meningkat setiap tahun dan tumbuh positif di tengah pandemi covid-19.
 
Secara komposisi, angka itu masih didominasi oleh 12 bank umum syariah sebesar 65,73 persen. Sementara itu, jumlah rekening bank syariah meningkat, tercermin dari rekening DPK per Juli 2021 yang mencapai 40 juta rekening dan rekening pembiayaan mencapai enam juta rekening.
 
Namun demikian, perkembangan bank syariah menghadapi berbagai tantangan. Antara lain perubahan ekosistem keuangan yang cepat karena perubahan teknologi diikuti perubahan ekspektasi masyarakat yang menginginkan produk dan layanan yang lebih mudah, cepat, dapat diakses dari mana saja, aman, dan sesuai kebutuhan.

6 Tantangan pengembangan keuangan syariah RI:

  1. Skala usaha
  2. Daya saing
  3. Kapasitas modal
  4. Risiko digital
  5. Cyber security
  6. Sistem failure risk
Untuk itu, OJK menerbitkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah 2020 2025 (RP2SI) sebagai langkah strategis untuk selaraskan arah pengembangan perbankan syariah Indonesia serta menjadi katalisator akselerasi pengembangan syariah.
 
Dengan roadmap tersebut, OJK berharap perbank syariah akan unggul pada social economy impact. RP2SI membawa visi mewujudkan perbankan syariah yang resilien, berdaya saing tinggi, dan berkontribusi signifikan tidak hanya ekonomi nasional tetapi juga pembangunan sosial.
 
"Untuk mencapai visi tersebut, OJK dalam roadmap meletakan tiga pilar arah pengembangan dengan beberapa inisiatif strategis di dalamnya. Yakni terdiri dari penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah, penguatan perizinan, serta pengaturan dan pengawasan," pungkas Nyimas.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan