Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut mayoritas pemegang polis asuransi Jiwasraya menyetujui program restrukturisasi sebagai upaya penanganan dalam kasus gagal bayar perusahaan pelat merah tersebut.
Per 31 Mei 2021, dari 2.127 jumlah polis korporasi, 98 persennya atau 2.088 polis telah direstrukturisasi. Kemudian dari 166.710 jumlah polis ritel, 94 persen atau 156.075 polis telah direstrukturisasi. Serta dari 17.459 jumlah polis bancassurance, 96 persen atau 16.748 polis telah direstrukturisasi.
"Alhamdulillah sudah ada persetujuan restrukturisasi," kata Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Rabu, 2 Juni 2021.
Ia mengatakan penyelesaian kasus Jiwasraya dilakukan secara transparan. Kementerian BUMN bersama manajemen Jiwasraya berupaya untuk mencari solusi terbaik. Oleh karenanya, Erick meminta agar langkah tersebut diapresiasi.
"Kita bukan bagian dari yang korupsi, justru kita memperbaiki bagaimana penipuan-penipuan yang ada di Jiwasraya harus distop," terang dia.
Erick menambahkan bersama Kementerian Keuangan, Kemenko Polhukam serta Kejaksaan Agung tidak akan membiarkan perampokan pada uang pensiunan terjadi kembali.
Kementerian BUMN juga tengah menangani kasus korupsi di ASABRI serta Dana Pensiun BUMN yang ia sebut juga dirampok.
"Kita akan merapikan dana pensiun BUMN juga yang beberapa kali dirampok. Ini bagian dari bersih-bersih yang kita lakukan. Kasihan yang sudah kerja puluhan tahun uangnya hilang," jelas Erick.
Per 31 Mei 2021, dari 2.127 jumlah polis korporasi, 98 persennya atau 2.088 polis telah direstrukturisasi. Kemudian dari 166.710 jumlah polis ritel, 94 persen atau 156.075 polis telah direstrukturisasi. Serta dari 17.459 jumlah polis bancassurance, 96 persen atau 16.748 polis telah direstrukturisasi.
"Alhamdulillah sudah ada persetujuan restrukturisasi," kata Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Rabu, 2 Juni 2021.
Ia mengatakan penyelesaian kasus Jiwasraya dilakukan secara transparan. Kementerian BUMN bersama manajemen Jiwasraya berupaya untuk mencari solusi terbaik. Oleh karenanya, Erick meminta agar langkah tersebut diapresiasi.
"Kita bukan bagian dari yang korupsi, justru kita memperbaiki bagaimana penipuan-penipuan yang ada di Jiwasraya harus distop," terang dia.
Erick menambahkan bersama Kementerian Keuangan, Kemenko Polhukam serta Kejaksaan Agung tidak akan membiarkan perampokan pada uang pensiunan terjadi kembali.
Kementerian BUMN juga tengah menangani kasus korupsi di ASABRI serta Dana Pensiun BUMN yang ia sebut juga dirampok.
"Kita akan merapikan dana pensiun BUMN juga yang beberapa kali dirampok. Ini bagian dari bersih-bersih yang kita lakukan. Kasihan yang sudah kerja puluhan tahun uangnya hilang," jelas Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News