"Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penerbitan global bond pemerintah," ungkap Asisten Gubernur BI Erwin Haryono dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Juni 2024.
Diketahui, penerimaan pajak hingga April 2024 tercatat mencapai Rp624,19 triliun atau 31,38 persen dari APBN 2024. Dari awal tahun hingga April 2024, penerimaan pajak terus mengalami kenaikan.
Penerimaan pada Januari 2024 tercatat sebesar Rp149,25 triliun (7,50 persen pagu), kemudian naik menjadi Rp269,02 triliun pada Februari 2024 (13,53 persen pagu), Rp393,91 triliun pada Maret 2024 (19,81 persen pagu), dan Rp624,19 triliun pada April 2024 (31,38 persen pagu).
Baca juga: Sri Mulyani Berhasil Kumpulkan Pajak Rp624,19 Triliun hingga April |
Dukung ketahanan eksternal
Adapun, jelas Erwin, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
"Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan," tutur Erwin.
Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa akan tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi nasional yang terjaga.
"Hal ini seiring dengan sinergi respons bauran kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dan Pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News