"Terkait hal tersebut, BI telah berkoordinasi dan meminta perbankan, agar dalam memberikan layanan dimaksud agar tetap menegakkan protokol pencegahan covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah," ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang Azka Subhan, di Malang, Rabu, 6 Mei 2020.
Protokol dimaksud antara lain meliputi kewajiban penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing. Di wilayah kerja BI Malang, penukaran untuk masyarakat akan dilayani oleh 31 titik penukaran uang di Bank Umum dan 21 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terhitung mulai dari 29 April hingga 20 Mei 2020.
Untuk kelancaran penyiapan uang tunai dan kelancaran layanan penukaran tersebut, BI telah menyusun strategi secara internal dan eskternal. Secara internal, BI melakukan perlakuan khusus dalam pengolahan uang rupiah antara lain karantina uang rupiah setoran dari perbankan 14 hari hingga pandemi covid-19 dinyatakan berakhir oleh otoritas berwenang.
Kemudian penyemprotan disinfektan pada sarana prasarana dan area perkasan, serta penguatan higienitas pegawai dan perangkat pengolahan uang. BI Malang pun menyiapkan dana sebesar Rp3,664 triliun untuk mendukung kesiapan perbankan dalam memenuhi kebutuhan uang kartal masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri 1441 H. Dana tersebut terdiri dari uang pecahan besar dan kecil.
Baca: Turun 0,2%, BI Malang Siapkan Rp3,66 Triliun untuk Lebaran
Azka mengatakan jumlah tersebut menurun sekitar 0,2 persen dari periode tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp3,672 triliun. Proyeksi outflow tersebut dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan penarikan secara tunai melalui kantor layanan maupun mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) perbankan.
"Penurunan proyeksi ini sejalan dengan proyeksi permintaan konsumsi masyarakat yang diperkirakan lebih rendah, terkait dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah. Hal ini mengurangi mobilitas sosial yang berdampak pada berkurangnya aktivitas fisik, sehingga mengurangi pola konsumsi dan berdampak pada penurunan kebutuhan akan uang kartal," jelasnya.
Sedangkan dari sisi eksternal, BI melakukan langkah-langkah untuk berkoordinasi dengan perbankan untuk menjaga ketersediaan uang di ATM dengan kualitas baik melalui perencanaan pengisian uang yang akurat, menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat mudah untuk memperoleh uang, dan memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang yang memerhatikan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
Selain itu BI juga meminta perbankan di wilayah kerja untuk melengkapi sarana kesehatan (hand sanitizer) dan menyediakan publikasi edukasi terkait pencegahan penyebaran covid-19 di area layanan kas/banking hall dan area mesin ATM berupa screen saver di ATM, CDM, pemasangangan leaflet, banner, dan sebagainya.
Sementara itu, untuk menjaga kelancaran dan memfasilitasi kegiatan perekonomian dan kebutuhan masyarakat di tengah upaya penanggulangan pandemi covid-19 dan khususnya pada periode Ramadan dan Idulfitri 1441 H, BI menempuh 3 langkah strategis guna memastikan kelancaran sistem pembayaran.
Yaitu senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS (QR Code Indonesian Standard). Kemudian BI menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran (tunai dan nontunai). Terakhir BI juga menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai dan higienis khusus periode Ramadan dan Idulfitri 1441 H.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News