Petugas perbankan sedang melayani nasabah. Foto: Ilustrasi dok MI.
Petugas perbankan sedang melayani nasabah. Foto: Ilustrasi dok MI.

Rencana Bisnis Bank Dibuat Lebih Optimistis

Husen Miftahudin • 14 Juli 2020 07:56
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pertemuan dengan petinggi-petinggi 15 bank besar, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bank asing, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dari pertemuan tersebut, perbankan sepakat untuk membuat rencana bisnisnya (Rencana Bisnis Bank/RBB) lebih optimistis.
 
"Mereka semuanya sepakat untuk membuat RBB-nya lebih optimistis. Artinya mereka memandang bahwa intermediasi akan lebih baik lagi pada akhir tahun ini dan tahun depan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana dalam telekonferensi bersama, Senin, 13 Juli 2020.
 
Heru menjelaskan otoritas meminta bank untuk menyampaikan revisi RBB dengan sejumlah pertimbangan. Pertama, terkait dengan perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit yang tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2020.

Selanjutnya, terkait adanya kebijakan stimulus lanjutan dari pemerintah untuk mendorong penyaluran kredit modal kerja bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta korporasi dengan skema penjaminan dari pemerintah.
 
Di samping itu, lanjutnya, pihaknya mendorong digitalisasi perbankan. Menurut Heru, digitalisasi merupakan keharusan lantaran masyarakat membutuhkannya di saat pandemi covid-19.
 
"Saya kira nanti setelah pandemi selesai mereka akan tetap memerlukan itu (digitalisasi), sehingga kita akan dorong terus mengenai digital banking agar lebih cepat pelaksanaannya di semua bank kita," tegas dia.
 
Heru juga menyampaikan bahwa perbankan nasional sepakat mengusulkan perpanjangan program restrukturisasi kredit. Hal ini seiring dengan meningkatnya pengajuan restrukturisasi kredit pada segmen non-UMKM.
 
Dalam hal ini, Heru mengakui kebijakan restrukturisasi kredit masih diperlukan industri perbankan dan sektor riil di tengah pandemi covid-19. Kebijakan tersebut dirasa mampu membantu keuangan perbankan dan sektor riil.
 
"Sehingga di dalam masa pandemi ini sektor riil tidak terlalu terdampak dalam juga, sehingga sektor keuangannya menjadi lebih sehat dengan POJK 11," ungkap Heru.
 
Namun Heru menyatakan bahwa perpanjangan kebijakan program restrukturisasi kredit tak bisa asal diputuskan, perlu analisa dan kajian lebih mendalam. "Tentunya kita akan terus melakukan analisa mengenai kemungkinan-kemungkinan itu, dan akan kita umumkan pada saat dan timing yang tepat," ucapnya.
 
Poin terakhir dalam pertemuan tersebut terkait dengan daya tahan perbankan yang masih terjaga. "Kami juga sepakat bahwa industri perbankan kita masih resilience dilihat dari berbagai statistik terkait dengan risiko kredit maupun terkait dengan permodalan dan likuiditas," tutup Heru.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan