Penyesuaian jam layanan kantor cabang tersebut dilakukan sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Direktur Consumer Banking CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan CIMB Niaga berkomitmen untuk memberikan customer experience yang baik bagi nasabah, termasuk pada saat pandemi covid-19. Pada situasi yang masih menantang ini, CIMB Niaga siap melayani nasabah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
"Bagi kami, kesehatan nasabah dan karyawan merupakan prioritas utama, karena itu kami terus melakukan upaya pencegahan secara menyeluruh," kata Lani, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020.
Upaya pencegahan tersebut, lanjut Lani, termasuk disinfektasi di gedung-gedung dan kantor cabang CIMB Niaga serta mewajibkan karyawan dan nasabah untuk menggunakan masker. Selain itu, CIMB Niaga menerapkan protokol pengecekan suhu tubuh, menyediakan hand sanitizer, serta menerapkan jarak antrian minimal satu meter (physical distancing) di kantor cabang.
CIMB Niaga akan terus melakukan penyesuaian operasional untuk memberikan kenyamanan kepada nasabah. Selain melalui kantor cabang, CIMB Niaga juga memiliki layanan perbankan digital sebagai alternatif solusi kepada nasabah untuk mengurangi kontak secara langsung.
"Kami akan terus berinovasi mengembangkan perbankan digital agar dapat menjadi solusi bagi seluruh nasabah untuk tetap produktif di tengah kondisi yang masih menantang terkait covid-19," tutup Lani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News