Direktur Bisnis Ritel Bank Muamalat Purnomo B Soetadi mengatakan fitur ini dijamin keamanannya karena sudah tersertifikasi oleh VISA (Verified by VISA Secure Code). Pengamanan transaksi pada fitur ini menggunakan teknologi 3D Secure dengan validasi One Time Password (OTP) PIN sebanyak enam digit yang dikirimkan melalui SMS.
Selain itu, untuk melindungi transaksi daring, VISA menyediakan fasilitas VBV Secure Code, yaitu sistem keamanan yang menggunakan proteksi OTP selama proses verifikasi transaksi belanja daring. Tujuan dari VBV Secure Code adalah untuk memastikan keamanan transaksi antara merchant dan pelanggan seolah keduanya bertransaksi secara tatap muka.
"Dengan adanya sistem pengamanan berteknologi tinggi ini nasabah tidak perlu khawatir untuk menggunakan fitur kami. Selain itu, fitur ini sangat memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi nontunai seperti berbelanja daring karena cukup dengan tiga langkah mudah transaksi sudah selesai,” ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 29 Juli 2021.
Sementara itu, Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menilai implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berpotensi meningkatkan tren transaksi ekonomi digital.
Peneliti CIPS Thomas Dewaranu menyatakan pembatasan mobilitas masyarakat dan pembatasan jam operasi sentra-sentra ekonomi membuat platform digital menjadi opsi yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
"Perluasan akses Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK), dan perlindungan konsumen menjadi dua hal yang patut diimplementasikan beriringan untuk mendukung peningkatan transaksi ekonomi digital," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id