Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) - - Foto: Medcom
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) - - Foto: Medcom

Lonjakan Kasus Covid-19, Stabilitas Sistem Keuangan Masih Normal

Eko Nordiansyah • 06 Agustus 2021 12:36
Jakarta: Stabilitas sistem keuangan di Indonesia di kuartal II-2021 tetap berada dalam kondisi normal. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyebut sistem keuangan tetap stabil meski tengah menghadapi lonjakan kasus varian delta covid-19.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen untuk tetap menjaga kondisi ini ke depan.
 
"Kami menyepakati komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan terus mempertahankan momentum pemulihan ekonomi," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jumat, 6 Agustus 2021.

Sementara itu, Perry menambahkan BI terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut.
 
"Dari sisi kebijakan moneter, Bank Indonesia mempertahankan kebijakan suku bunga rendah. Kebijakan makroprudensial akomodatif juga terus ditempuh untuk mendorong intermediasi keuangan perbankan," ungkapnya.

 
Sektor jasa keuangan secara umum dalam kondisi stabil dengan indikator prudential terjaga dengan baik dan terjadi peningkatan kinerja pada kuartal II-2021. Intermediasi perbankan juga menunjukkan peningkatan dengan risiko kredit yang terjaga.
 
Selain itu, LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi. Pada Mei 2021, LPS kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah pada bank umum dan BPR masing-masing 25 basis poin (bps).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan