Sistem ini umumnya digunakan untuk transfer dengan nilai minimal Rp100 juta dan diproses secara real time pada hari dan jam kerja.
| Baca juga: Daftar Bank dengan Bunga Tabungan Tertinggi di Indonesia |
Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas sistem pembayaran menetapkan batas maksimum biaya RTGS yang boleh dikenakan kepada nasabah sebesar Rp30 ribu hingga Rp35 ribu per transaksi, tergantung kebijakan masing-masing bank dan waktu pemrosesan.
Sejumlah bank besar nasional menerapkan tarif RTGS yang relatif seragam.
Biaya RTGS Bank Besar
Berikut kisaran biaya RTGS di beberapa bank besar di Indonesia:- Bank Central Asia (BCA) mematok biaya RTGS sekitar Rp25 ribu per transaksi, termasuk melalui layanan KlikBCA.
- Bank Negara Indonesia (BNI) juga mengenakan tarif sekitar Rp25 ribu per transaksi.
- Bank Mandiri menetapkan biaya RTGS sekitar Rp30 ribu per transaksi.
- Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengenakan biaya di kisaran Rp30 ribu hingga Rp35 ribu, tergantung segmen nasabah dan kanal transaksi.
- Bank digital seperti Bank Jago dan blu by BCA Digital menetapkan tarif sekitar Rp25 ribu per transaksi.
- Permata Bank juga mengenakan biaya RTGS sekitar Rp25 ribu per transaksi.
Meski demikian, biaya tersebut dapat berbeda tergantung kanal transaksi yang digunakan, seperti mobile banking, internet banking, maupun melalui teller di kantor cabang.
RTGS sendiri berbeda dengan layanan BI-FAST yang lebih murah dan beroperasi 24 jam.
RTGS hanya tersedia pada hari kerja dan jam operasional perbankan, sehingga cocok digunakan untuk transaksi korporasi, bisnis, atau individu dengan kebutuhan transfer dana besar dan cepat.
Bank Indonesia mewajibkan setiap bank untuk menyampaikan informasi tarif RTGS secara transparan, baik melalui aplikasi digital, situs resmi, maupun di kantor cabang, guna melindungi kepentingan nasabah.
Nasabah disarankan untuk mengecek kembali biaya dan ketentuan RTGS di masing-masing bank sebelum melakukan transaksi, terutama untuk transfer dengan nominal besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News