Ilustrasi Grafik. Foto: Medcom.id
Ilustrasi Grafik. Foto: Medcom.id

PKPU Rampung, Kenapa BEI Belum Juga Buka Suspensi Garuda dan Waskita Beton Precast?

Annisa ayu artanti • 23 Agustus 2022 11:10
Jakarta: Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan persyaratan pembukaan gembok suspensi saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).
 
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, pihak bursa sebelumnya melakukan suspensi atas efek GIAA dan WSBP lantaran adanya informasi mengenai tidak terpenuhi kewajiban pembayaran terkait surat utang/sukuk oleh kedua Perseroan tersebut.
 
GIAA dan WSBP telah mendapatkan persetujuan perjanjian perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilakukan dalam rangka restrukturisasi pemenuhan kewajiban kepada seluruh krediturnya.

"Sehubungan adanya pengajuan kasasi atas perjanjian perdamaian tersebut dari krediturnya, maka bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi efek kedua Perseroan tersebut dalam hal perjanjian perdamaian telah berkekuatan hukum tetap dan seluruh kewajiban penyebab suspensi efek telah terpenuhi, termasuk juga pelaksanaan Public Expose Insidentil oleh kedua perseroan (jika diperlukan)," jelasnya dikutip Selasa, 23 Agustus 2022.
 
Baca juga: Restorasi Armada, Garuda Gandeng PPA Tingkatkan Frekuensi Penerbangan 

Namun, lanjut Nyoman, saat ini bursa sedang menunggu perjanjian perdamaian yang di dalamnya terdapat rencana restrukturisasi utang GIAA atau WSBP telah mendapatkan putusan Mahkamah Agung yang memenangkan GIAA dan WSBP sehingga putusan telah berkekuatan hukum tetap.
 
Setelah itu, kedua perusahaan tersebut juga harus menyelesaikan kewajiban-kewajibannya sebelum pembukaan suspensi efek keduanya dilakukan.
 
Baca juga: Bersih-bersih BUMN, Erick Thohir Minta Kejagung Usut Tuntas Kasus Anak Usaha Waskita

"Pemenuhan atas seluruh kewajiban kedua perseroan kepada bursa dan stakeholders lainnya (diselesaikan) sebelum membuka suspensi efek kedua perseroan dilakukan," jelasnya.
 
Seperti diketahui BEI mengumumkan saham WSBP disuspensi di seluruh pasar selama enam bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan hingga 31 Januari 2022. Sementara saham GIAA disuspensi oleh BEI sejak Juni 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan