"Kami senantiasa dan berkomitmen untuk terus menjalankan program kemitraan ini. Program Kemitraan ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil mitra binaan Jamkrindo agar menjadi tangguh dan mandiri sekaligus memberikan multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Direktur Utama Randi Anto dalam keterangan resmi, Senin, 11 Mei 2020.
Sampai saat ini, Jamkrindo memiliki 2.342 mitra binaan yang tersebar di seluruh Indonesia. Beberapa di antaranya bahkan naik kelas menjadi bankable. Randi mengatakan pihaknya tidak hanya memberikan kredit, tetapi juga turut melakukan pendampingan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mitra binaan.
Ia bilang akses permodalan terbaru misalnya, Jamkrindo telah memberikan pinjaman kemitraan untuk pengusaha laundry di Bali dan Pekanbaru, serta pengusaha kuliner di Pekanbaru.
Selama masa pandemi covid-19, Jamkrindo konsisten mendampingi mitra binaan. Di Ciletuh Palabuhan Ratu Unesco Global Geopark, Jamkrindo memberikan bantuan pelatihan dan penyediaan sayuran organik dengan sistem tanam hidroponik untuk Asosiasi Homestay Ciletuh sejak pertengahan Maret untuk memberi nilai tambah bagi homestay dan pendapatan sampingan pemilik homestay.
Metode pelatihan dilaksanakan secara online untuk menghindari pertemuan atau tatap muka. Para peserta pelatihan dibekali pengetahuan mengenai jaga jarak fisik secara aman (physical distancing) untuk membatasi kontak fisik sesama anggota Asosiasi Homestay Ciletuh selama proses penanaman sayuran secara hidroponik.
Saat ini, sejumlah pemilik homestay telah melakukan panen sayuran dengan metode tanam hidroponik memanfaatkan pekarangan homestay.
Setelah tahap pertama, para pemilik homestay melanjutkan penanaman tahap kedua dan setelah kondisi pulih pasca pandemi covid-19, sayuran dengan sistem tanam hidroponik akan menjadi media edukasi bagi wisatawan.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian saat ini, Jamkrindo juga melakukan restrukturisasi pinjaman kemitraan bagi mitra yang terdampak pandemi covid-19. Bentuk restrukturisasi itu adalah perpanjangan masa pinjaman atau penundaan pembayaran angsuran dengan mengacu pada pengajuan dari mitra binaan.
Hal ini dilakukan oleh Jamkrindo sebagai respons dan tanggung jawab perusahaan dalam menyikapi pandemi covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News