Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 - - Foto: dok Kemenkeu
Penyerahan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 - - Foto: dok Kemenkeu

Banggar DPR RI Setujui Laporan APBN 2020 dengan Sejumlah Masukan

Eko Nordiansyah • 07 September 2021 19:21
Jakarta: Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui  Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Pelaksanaan APBN 2020 mengalami tekanan yang sangat berat imbas pandemi covid-19 yang melanda tahun lalu.
 
Wakil Ketua Banggar Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan 2020 merupakan tahun penuh tantangan bagi semua negara, termasuk Indonesia. Berbagai kondisi darurat dideklarasikan dan menimbulkan banyak krisis yang juga menekan APBN 2020.
 
"Pelaksanaan APBN 2020 mengalami tekanan sangat berat yang telah banyak mengubah tatanan kehidupan dan perekonomian. Indonesia mengalami permasalahan serius," kata dia dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa, 7 September 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, Ibas mengungkapkan bahwa DPR RI memberikan dukungan atas respons cepat pemerintah. Menurut dia, pelaksanaan APBN 2020 ini membantu mengurangi keterpurukan dan membantu negara bangkit kembali.
 
"Pelaksanaan APBN tersebut telah dapat mengurangi keterpurukan akibat krisis pandemi covid-19 dan menjadikan Indonesia bangkit kembali dengan harapan APBN ke depan tetap memperhatikan aspek kesinambungan fiskal dan keadilan antar-generasi," ujarnya.
 
Dalam RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 (RUU P2 APBN TA 2020) ini, sebanyak delapan fraksi menyetujui dan satu fraksi yang menerima dengan catatan. Meski menyetujui, sejumlah fraksi memberikan sejumlah masukan.
 
Fraksi Partai Demokrat misalnya, meminta Banggar agar mendorong pemerintah untuk memperhatikan dan melaksanakan rekomendasi Banggar dan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan APBN 2020.

 
"Selain itu, permintaan agar pemerintah harus tetap fokus pada kelanjutan penanganan pandemi covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di 2021, dengan berbagai perbaikan dan penyempurnaan dari pelaksanaan tahun 2020," jelas Ibas.
 
BPK sebelumnya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020. Penilaian opini ini merupakan capaian audit terbaik yang didapat pemerintah sejak opini WTP pada 2016, meskipun masih ada 26 temuan yang diajukan BPK.
 
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas nama pemerintah menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada DPR atas dukungan dan kerja sama yang sangat baik sehingga RUU P2 APBN TA 2020 dapat dilaksanakan dan diselesaikan.
 
"Dengan disetujuinya RUU ini menjadi undang-undang, maka selesailah rangkaian siklus pengelolaan APBN TA 2020 yang merupakan tahun yang sangat luar biasa akibat terjadinya pandemi covid-19," ungkap Sri Mulyani.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan