Namun, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna belum bisa menyebut nama calon perusahaan tersebut sebelum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan persetujuan atas penerbitan prospektus awal kepada publik sebagaimana diatur di OJK Peraturan Nomor IX.A.2.
"Terkait dengan e-commerce dalam pipeline, terdapat e-commerce yang telah menyampaikan dokumen," kata Nyoman kepada wartawan, Selasa, 8 Juni 2021.
Nyoman menjelaskan, saat ini terdapat 21 perusahaan yang telah melakukan pendaftaran pencatatan saham. Bursa tengah melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
Dari 21 perusahaan tersebut sepuluh di antaranya merupakan perusahaan skala besar atau memiliki aset di atas Rp250 miliar.
Kemudian, delapan perusahaan dengan aset skala menengah yaitu antara Rp50 miliar sampai dengan Rp250 miliar dan tiga perusahaan berskala kecil atau di bawah Rp50 miliar.
Sementara bila dirinci berdasarkan sektornya, sebanyak dua perusahaan dari sektor basic materials, tiga perusahaan dari sektor industrials, satu perusahaan dari sektor transportation dan logistics, tiga perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals, dan dua perusahaan dari sektor consumer cyclicals.
Selanjutnya, dua perusahaan berasal dari sektor properties dan real estat, dua perusahaan dari sektor teknologi, satu perusahaan dari sektor healthcare, tiga perusahaan dari sektor energi, dan satu perusahaan dari sektor financial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News