Melalui acara 'Santri Ngaji Investasi dengan tema Membangun Kesadaran Investasi Santri, Menuju Pribadi Mandiri dan Berdikari' diharapkan dapat membuka wawasan mengenai investasi bagi kalangan santri dan pesantren. Kegiatan ini diikuti oleh santri-santri dari Kota Depok dan sekitarnya.
“Tujuan dari acara ini adalah memberikan pemahaman dan mengajak para santri tentang pentingnya investasi dan banyaknya manfaat dari investasi, terutama untuk kemandirian para santri,” kata perwakilan DPP Hebitren Agus Jui Purmawan dilansir Senin, 1 Juli 2024.
Deputi Kepala SDI DPP Hebitren Robert E Sudarwan juga menyinggung tentang Dana Abadi Pesantren. Ia menegaskan pesantren dapat menginvestasikan dana dalam portofolio yang terdiversifikasi, termasuk saham, obligasi, properti, dan aset produktif lain untuk mengurangi risiko.
Baca juga: Antisipasi Kenaikan Biaya Medis, Pelaku Asuransi Siapkan Fleksibilitas untuk Gen Z |
Menurutnya, instrumen Dana Abadi yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren bisa menjadi stimulus pesantren untuk mandiri, bukan sebagai tujuan utama. Artinya penggunaan dananya bisa berasal dari hasil investasi.
“Dana abadi bekerja dengan prinsip utama untuk mempertahankan pokok dana (pokok wakaf atau sumbangan) agar tetap utuh dan tidak berkurang dari waktu ke waktu, sementara pendapatan atau hasil investasi dari dana tersebut digunakan untuk mendukung tujuan atau kegiatan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua LPSK Wawan Fakhrudin menegaskan bagaimana santri memiliki potensi untuk melakukan inovasi dan investasi. Meski begitu, ia menyebut, santri harus tetap belajar mengenai mitigasi risiko, agar cermat, teliti dan hati-hati.
“Data pada 2022 ada 4.717 laporan dan pada 2023 ada 2.774 TPPU terkait investasi bodong dan judi online. Maka penting acara ngaji ini agar membuka cakrawala kita untuk tidak salah dalam mengambil tindakan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News