Gubernur BI Perry Warjiyo. FOTO: dok Bank Indonesia
Gubernur BI Perry Warjiyo. FOTO: dok Bank Indonesia

BI Mulai Siapkan Perpindahan ke IKN di 2023

Angga Bratadharma • 21 November 2022 15:11
Jakarta: Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan BI mulai menyiapkan perpindahan bank sentral ke Ibu Kota Negara (IKN) baru pada 2023. Hal itu dilakukan sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"Deputi Gubernur kami sudah mulai bolak-balik ke IKN untuk persiapan ini, sehingga perpindahan BI ke IKN masuk dalam arah kebijakan kami pada 2023," kata Perry dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dilansir dari Antara, Senin, 21 November 2022.
 
Menurut dia, BI merupakan salah satu lembaga yang akan terlebih dulu pindah bersama dengan beberapa lembaga dan kantor pemerintahan lainnya, jika berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo. Maka dari itu saat ini bank sentral sudah berada pada tahap akhir penyesuaian konseptual desain perpindahan ke IKN baru.

Selaras dengan tahapan pemindahan ke IKN, Perry menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah sesuai peta jalan perpindahan. "Koordinasi dilakukan baik mengenai aspek hukum, organisasi, proses kerja, sumber daya manusia, maupun penyediaan sarana dan prasarana," jelasnya.
Baca: BI Serap SBN di Pasar Perdana hingga Rp974,09 Triliun

Selain perpindahan ke IKN, ia mengungkapkan, terdapat empat arah kebijakan lainnya yang menjadi fokus BI pada tahun depan. Pertama, memperkuat kerangka kerja dan respons bauran kebijakan untuk memperkirakan dan membuat simulasi dengan lebih baik dan granular. Dengan demikian respons bisa dikalibrasi secara baik dengan waktu yang tepat.
 
Arah kebijakan kedua adalah peningkatan bank sentral digital, khususnya dalam penerbitan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC), Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI), maupun kerja sama internasional.
 
Perry melanjutkan, arah kebijakan ketiga yaitu dengan terus mengimplementasikan Digital Business Process Re-enginering terutama dalam penguatan tata kelola, pengukuran efektif dan efisien, serta manajemen risiko.
 
Kemudian yang keempat melalui persiapan saat Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) disepakati, mengantisipasi proses bisnis BI, maupun kepemimpinan BI di nasional maupun internasional.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan