Adapun pada 14-15 Juli, harga saham perseroan diperdagangkan di level Rp1.005 per lembar menuju Rp1.255 per lembar. Sementara pada 2 Agustus, harga saham perseroan perlahan menurun menjadi Rp1.235 per lembar.
Lonjakan tiba-tiba harga saham ABMM hingga menyentuh batas auto rejection Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 14 dan 15 Juli 2021, yang kemudian rontok lagi hingga awal Agustus ini, memantik berbagai spekulasi yang bermuara pada kondisi fundamental emiten tambang ini.
Termasuk bisnis anak usahanya yang bermitra dengan pihak lain seperti PT Reswara Minergi Hartama yang mengendalikan tambang batu bara di Aceh.
Ekonom sekaligus praktisi pasar modal Lucky Bayu Purnomo mengatakan, untuk jangka pendek dan menengah, saham sektor tambang seperti ABMM masih cukup menarik karena dipompa euforia kenaikan harga batu bara.
Namun demikian, kondisi fundamental perusahaan yang tecermin dari koreksi pemeringkatan oleh Moody's harus dipertimbangkan untuk investasi jangka panjang.
"Kita memiliki orientasi untuk melakukan transaksi jangka panjang. Memang ABMM tidak dianjurkan atau tidak disarankan menurut saya untuk investasi jangka panjang. Karena apa? Karena ada pertimbangan pemeringkatan yang berorientasi untuk jangka panjang. Tetapi untuk jangka pendek, saya melihat jangka pendek dan menengah ABMM masih cukup menarik karena harga komoditi tetap menjadi triger dari dan bagi perusahaan," jelasnya, dalam Metro Bisnis, dikutip Sabtu, 7 Agustus 2021.
Salah satu penyumbang terbesar yang sangat menentukan pendapatan perseroan adalah tambang batu bara di Aceh Barat yang dikelola anak usaha Reswara Minergi Hartama bersama mitranya.
Namun, pengelolaan tambang ini menyisakan persoalan karena mitranya tidak mau menandatangani laporan keuangan perusahaan bersama yang dibentuk. Hal ini karena ada dugaan praktik bisnis dan transaksi yang merugikan mitranya, tapi menguntungkan Reswara dan sang induk, ABM Investama.
Menurut lucky, persoalan seperti ini, seharusnya dibuka kepada publik, dan dilaporkan pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI, sebagai penyelenggara mekanisme transaksi. Sebagai perusahaan terbuka, perseroan terikat kewajiban keterbukaan informasi pasar modal, termasuk terkait informasi lingkungan usahanya, anak usaha, dan mitranya.
"Secara utuh memang harusnya dilaporkan, karena pada saat proses pelaporan keuangan sebut saja annual report, itu menerangkan bagaimana susunan perusahaan ini. Kemudian bagaimanakah postur usaha atau bentuk usaha yang ada, dalam laporan tahunan. Nah, laporan tahunan itu juga dijelaskan dari mana kontributor pendapatan usaha, apakah dari anak usaha atau dari mitra, atau justru dari proses merger, atau proses akuisisi, dan sebagainya," paparnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, hal ini menjadi satu hal yang lumrah diketahui pihak otoritas. Serta diketahui oleh publik, karena mau tidak mau masalah tersebut juga harus diungkap dalam laporan keuangan yang nantinya berujung pada publikasi.
Adapun tambang batu bara di Aceh memberikan kontribusi cukup besar kepada pendapatan perseroan. Pada 2020, tambang di Aceh berkontribusi sekitar 73 persen dari total produksi batu bara ABM Investama yang berkontribusi sebesar 12,65 juta ton. Sedangkan 27 persen sisanya, berasal dari tambang di Kalimantan Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id