Dalam keterangan tertulis BEI, Kamis, 30 Maret 2023 dirinci waktu perdagangan efek bersifat ekuitas:
Jam perdagangan di pasar reguler pada Senin-Kamis adalah:
- Sesi pra pembukaan 08.45.00-08.59.59- Sesi I 09.00.00-12.00.00
- Sesi II 13.30.00-15.49.59.
- Sesi pra penutupan 15.50.00-16.00.59
- Sesi pasca penutupan 16.01.00-16.15.00.
Jam perdagangan di pasar reguler pada Jumat adalah:
- Sesi pra pembukaan 08.45.00-08.59.59- Sesi I 09.00.00-11.30.00
- Sesi II 14.00.00-15.49.59
- Sesi pra penutupan 15.50.00-16.00.59
- Sesi pasca penutupan 16.01.00-16.15.00.
Baca juga: Wahai Investor! Saatnya Ngurangin Main Saham Gorengan |
Jam perdagangan di pasar tunai pada Senin-Kamis:
- Sesi I pada pukul 09.00.00-12.00.00Jam perdagangan di pasar tunai pada Jumat:
- Sesi I pada pukul 09.00.00-11.30.00Jam perdagangan di pasar negosiasi pada Senin-Kamis:
- Sesi I pada pukul 09.00.00-12.00.00- Sesi II pada pukul 13.30.00-16.30.00.
Jam perdagangan di pasar negosiasi pada Jumat:
- Sesi I pada pukul 09.00.00-11.30.00- Sesi II pada pukul 14.00.00-16.30.00.
Waktu perdagangan kontrak berjangka pada Senin-Kamis:
- Sesi I pada pukul 08.45.00-12.00.00- Sesi II pada pukul 13.30.00-16.15.00.
Waktu perdagangan kontrak berjangka pada Senin-Kamis:
- Sesi I pada pukul 08.45.00-11.30.00- Sesi II pada pukul 14.00.00-16.15.00.
Relaksasi penyampaian laporan keuangan dicabut
Selain itu, bursa juga mencabut kebijakan relaksasi batas waktu penyampaian laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan tercatat dan penerbit, yang mulai berlaku untuk laporan keuangan periode 2022, dan efektif per 31 Maret 2023.Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.