Ilustrasi Saham. Foto: MI/Usman
Ilustrasi Saham. Foto: MI/Usman

Listing Perdana, Saham Kebab Baba Rafi Melesat 34,92%

Annisa ayu artanti • 05 Agustus 2022 10:15
Jakarta: Pengelola waralaba Kebab Baba Rafi, PT Sari Kreasi Boga Tbk (SKB) resmi menjadi perusahaan tercatat ke-34 di Bursa Efek Indonesia (BEI). Per hari ini sahamnya diperdagangkan dengan kode (RAFI).
 
Perseroan mencatatkan sebanyak 3,12 miliar saham yang terdiri dari saham pendiri sebanyak 2,18 miliar dan penawaran umum kepada masyarakat atau initial public offering (IPO) sebanyak 948,09 juta saham atau setara dengan 30,31 persen dari modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
 
Perusahaan menawarkan saham RAFI dengan harga Rp126 per saham, sehingga diperkirakan akan meraup dana sebanyak Rp119,45 miliar. Perusahaan juga telah menunjuk PT Investindo Sekuritas sebagai Penjamin pelaksana emisi efek dan KB Valbury Sekuritas sebagai joint lead underwriter.

Berdasarkan pantauan Medcom.id, Jumat, 5 Agustus 2022 saat perdana listing saham RAFI melesat 34,92 persen ke posisi Rp170 per saham. Saham RAFI ditransaksikan sebanyak 3.031 kali dengan volume 78,82 juta saham, sehingga dana segar yang sementara terkumpul sebanyak Rp13,38 miliar.
 
Direktur Utama RAFI Eko Pujianto menjelaskan, aksi ini merupakan salah satu langkah awal yang bagus bagi perseroan dan juga untuk memacu kebangkitan UMKM di Indonesia.
 
“Bagi kami ini adalah bentuk kepercayaan dan apresiasi atas perjuangan SKB Food yang bertransformasi dari UMKM dengan gerobak di lantai trotoar menjadi korporasi yang melantai di Bursa Efek Indonesia," katanya.
 
Sepanjang 2021, perseroan mencatatkan kinerja positif jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dilihat dari laba bersih yang meningkat sebesar 100 persen
 
“Dengan langkah awal ini, kami berharap dapat menjadi pelopor bangkitnya UMKM di Indonesia," ujarnya.
 
Adapun, rencana penggunaan dana hasil IPO nantinya untuk mengakuisisi PT Laziza Rahmat Sentosa dan juga akan dimanfaatkan untuk pembelian bahan baku waralaba, bahan baku segar, sewa gudang, biaya gaji karyawan dan pemeliharaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan