"Dengan masuknya IFG Life menjadi anggota AAJI, diharapkan bisa ikut memelihara dan memupuk kerja sama yang saling memberikan manfaat dalam pengembangan usaha asuransi jiwa di Indonesia," kata Direktur Utama IFG Life Andy Samuel dalam keterangan tertulis, Selasa, 4 Mei 2021.
Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina D. Sistha juga menyampaikan, resminya IFG Life menjadi anggota AAJI menjadi momentum memperoleh pengetahuan dalam pengembangan bisnis model perusahaan. Ia bilang, saat ini perusahaan telah menyiapkan model bisnis yang berorientasi kepada proteksi.
"Sebagai anggota AAJI tentunya kami akan mendapatkan masukan atas bisnis model perusahaan. IFG Life akan kembali kepada marwah asuransi, yang memberikan perlindungan kepada pemegang polis baik asuransi jiwa maupun kesehatan," jelasnya.
Ada tiga pilar bisnis yang akan difokuskan oleh IFG LIfe kedepannya. Pertama, mengelola portofolio Jiwasraya hasil dari program restrukturisasi polis.
Kemudian kedua, melaksanakan bisnis baru yang berbasis jiwa dan kesehatan yang berorientasi pada proteksi. Ketiga, mengelola dana pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Adapun pasar utama yang akan digarap oleh IFG Life adalah ekosistem BUMN, mulai dari korporasi, pegawai, nasabah serta pelanggan BUMN.
Selain itu, saat ini,IFG Life juga telah menyiapkan model bisnis yang berbeda dari model bisnis asuransi Jiwasraya. IFG Life akan masuk dengan core proposition yang relevan sesuai dengan kebutuhan, baik itu asuransi jiwa maupun kesehatan.
IFG Life memilih untuk menyiapkan penasihat keuangan yang berorientasi bukan hanya untuk kebutuhan penjualan jangka pendek tetapi mengerti kebutuhan nasabah.
IFG Life juga menyiapkan, Conservative and LDI-based investments. Investasi ini diyakini akan lebih prudent, lebih conservative, dan disesuaikan dengan profil liabilitas atau kebutuhan perlindungan pemegang polis.
"Dengan begitu kami yakin bahwa IFG Life mempunyai bisnis model yang cukup kuat dengan captive market di BUMN yang besar. Bahkan, dengan tata kelola dan risk management yang kuat, akan membantu memastikan bahwa perusahaan dikelola dengan baik, dan nantinya akan memberikan perlindungan kepada pemegang polis," pungkas Sistha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News