Ilustrasi penyaluran dana pemerintah - - Foto: MI/ Panca Syurkani
Ilustrasi penyaluran dana pemerintah - - Foto: MI/ Panca Syurkani

BRI Tuntaskan Penyaluran Dana Pemerintah Senilai Rp45 Triliun

Husen Miftahudin • 02 Februari 2021 18:06
Jakarta: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berhasil menuntaskan penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah sebanyak Rp15 triliun. Pasokan likuiditas dari pemerintah itu disalurkan sebanyak tiga kali sehingga kewajiban BRI menyalurkan kredit sebesar Rp45 triliun.
 
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan pada tahap pertama pihaknya mendapatkan deposito pemerintah sebanyak Rp10 triliun untuk disalurkan dalam bentuk kredit sebesar Rp30 triliun. Per 7 Agustus 2020, BRI berhasil menyalurkan amanat pemerintah tersebut.

 
"Pada 25 Juni 2020 kita terima dananya, dan terus kita berikan sampai Rp30 triliun kreditnya dan itu tercapai di 7 Agustus 2020," ujar Sunarso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR secara virtual, Selasa, 2 Februari 2021.

Pada tahap ini BRI menyalurkan dana pemerintah dalam bentuk kredit kepada 482.125 debitur mikro-KUR (41,0 persen) senilai Rp12,38 triliun. Kemudian 197.391 debitur mikro non-KUR (31,3 persen) senilai Rp9,46 triliun. Lalu 16.355 debitur kecil ritel menengah (27,7 persen) senilai Rp8,35 triliun.
 
"Kalau sektornya sebanyak 50,1 persen itu perdagangan besar dan eceran. Kemudian 23,2 persen pertanian, perburuhan, dan kehutanan. Selanjutnya 9,6 persen industri pengolahan," urainya.
 
Pada tahap berikutnya BRI mendapat tambahan dana dari pemerintah sebanyak Rp5 triliun yang harus diekspansi menjadi kredit sebanyak Rp15 triliun. Dana ini diterima BRI pada 25 September 2020 dan berhasil diekspansi tiga kali pada 15 Oktober 2020.
 
Untuk komposisinya, dana pemerintah itu disalurkan kepada 404.684 debitur mikro-KUR (50,0 persen) senilai Rp7,63 triliun. Kemudian 64.172 debitur mikro non-KUR (22,8 persen) senilai Rp3,47 triliun. Lalu 7.648 debitur kecil ritel menengah (27,3 persen) senilai Rp4,17 triliun.
 
Sektornya bergeser sedikit. Untuk perdagangan besar dan eceran mendapat porsi sebanyak 47,95 persen. Sektor pertanian, perburuhan, dan kehutanan 24,85 persen, dan sisanya industri pengolahan sebesar 9,14 persen.
 
"Statusnya sekarang kredit-kredit yang kita berikan itu tenor jangka waktunya dua sampai tiga tahun tahun, tetapi kemudian dana yang Rp15 triliun itu sudah berakhir masa berlakunya pada 13 Januari, dan sudah kami kembalikan kepada pemerintah per 13 Januari 2021 yang lalu," tutup Sunarso.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan