Kuasa Hukum Heru Hidayat, Kresna Hutahuruk, berpendapat kondisi perusahaan asuransi pelat merah itu ternyata baru memburuk di Oktober 2018 atau di era kepemimpinan Hexana Tri Sasongko saat menjabat sebagai direktur utama. Menurutnya ketika mengumumkan gagal bayar tersebut total aset investasi yang masih dimiliki oleh Jiwasraya sekitar Rp32 triliun.
"Dan tunggakan sebesar Rp802 miliar. Namun direksi baru ketika itu tidak melakukan penyelamatan pembayaran, malah mengumumkan gagal bayar, yang mengakibatkan nilai saham-saham yang dimiliki turun," kata Kresna, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 12 Juli 2021.
Ia mengatakan jika kliennya adalah investor yaitu seseorang yang memiliki saham di beberapa perusahaan, sama seperti Jiwasraya yang berinvestasi di 100 lebih saham. "Kenapa Kejaksaan tidak mempermasalahkan semua emiten? Istilahnya ketika kita membeli saham BRI kemudian turun jauh, apakah kita bisa mempermasalahkan harga barunya? Kan tidak," tegasnya.
Kresna menilai Kejaksaan hanya mendata aset orang kemudian dikatakan memperkaya diri sendiri, seakan-akan orang tidak boleh punya uang dari hasil keringat mereka sendiri. Bahkan faktanya dalam persidangan, kata dia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa membuktikan adanya aliran dana Heru Hidayat ke para tersangka lainnya.
"Bagaimana suatu niatan yang baik untuk menyelamatkan Jiwasraya malah dikatakan melawan hukum. Padahal semua tindakan itu adalah tujuannya untuk menyelamatkan Jiwasraya," klaim dia.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan hasil lelang dari barang sitaan kasus korupsi investasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) setinggi-tingginya untuk bisa menutup kerugian negara.
"Lelang ASABRI target setinggi-tingginya sampai kerugian negara tertutup," kata Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Joko Prihanto.
Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap lelang barang sitaan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Rencananya Kemenkeu akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung yang saat ini tengah menangani kedua kasus ini. "Begitu juga untuk Jiwasraya, target setinggi-tingginya. Kami akan terus koordinasi dengan Kejagung untuk kasus-kasus seperti ini," ungkapnya.
Adapun proses lelang dari 16 mobil mewah sitaan kasus korupsi ASABRI akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) DJKN Kementerian Keuangan Jakarta IV.
Kejagung sebelumnya menyebut, 16 kendaraan yang dilelang milik empat tersangka, yakni Heru Hidayat (HH), Jimmy Sutopo (JS), Adam Rachmat Damiri (ARD), dan Ilham W Siregar (IWS). Lelang dilakukan dengan skema open bidding pada website lelang.go.id.
Beberapa mobil yang dilelang antara lain Mercedes Benz, Rolls Royce, Ferrari, tiga Land Rover, Toyota Camry, Honda CR-V Rp365 juta, Honda HR-V, Toyota Vellfire, Toyota Innova Venturer, Mitsubishi Outlander Sport, dua Toyota Alphard, hingga Lexus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News