Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra - - Foto: Instagram
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra - - Foto: Instagram

Penundaan Bayar Utang Garuda Indonesia Disetujui

Annisa ayu artanti • 05 Juni 2020 15:47
Jakarta: Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut mayoritas pemegang sukuk menyetujui penundaan bayar surat utang perusahaan yang seharusnya sudah jatuh tempo. Utang maskapai pelat merah sebesar USD500 juta tersebut jatuh tempo pada Rabu, 3 Juni 2020.
 
"Mayoritas pemegang sukuk menyetujui proprsal Garuda. 90 persen menyetujui," kata Irfan dalam video conference, Jumat, 5 Juni 2020.
 
Dalam permohonan proposal penundaan, Garuda Indonesia menjabarkan bahwa kondisi industri penerbangan sangat tertekan oleh pandemi covid-19. Karenanya, para pemegang sukuk menerima alasan tersebut.

"Kita sampaikan proposal yang masuk akal, dengan harapan setelah tiga tahun mendatang situasi lebih baik," sebut dia.
 
Seperti diketahui, Garuda Indonesia memiliki utang global sukuk sebesar USD500 juta yang jatuh tempo pada Rabu, 3 Juni 2020. Usulan terkait perpanjangan pelunasan utang sukuk dikirim ke pemegang sukuk yang tercatat di bursa Singapura pada 19 Mei 2020.
 
Adapun persetujuan kesepakatan penundaan pelunasan pembayaran akan disampaikan secara resmi pada Rabu, 10 Juni 2020. "Kita baru bisa umumkan (secara resmi) disetujui itu 10 Juni," ucap Irfan.  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan