"Mayoritas pemegang sukuk menyetujui proprsal Garuda. 90 persen menyetujui," kata Irfan dalam video conference, Jumat, 5 Juni 2020.
Dalam permohonan proposal penundaan, Garuda Indonesia menjabarkan bahwa kondisi industri penerbangan sangat tertekan oleh pandemi covid-19. Karenanya, para pemegang sukuk menerima alasan tersebut.
"Kita sampaikan proposal yang masuk akal, dengan harapan setelah tiga tahun mendatang situasi lebih baik," sebut dia.
Seperti diketahui, Garuda Indonesia memiliki utang global sukuk sebesar USD500 juta yang jatuh tempo pada Rabu, 3 Juni 2020. Usulan terkait perpanjangan pelunasan utang sukuk dikirim ke pemegang sukuk yang tercatat di bursa Singapura pada 19 Mei 2020.
Adapun persetujuan kesepakatan penundaan pelunasan pembayaran akan disampaikan secara resmi pada Rabu, 10 Juni 2020. "Kita baru bisa umumkan (secara resmi) disetujui itu 10 Juni," ucap Irfan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News