Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Penting! Masyarakat Harus Cerdas Mengelola Pembiayaan

Ade Hapsari Lestarini • 16 September 2023 20:30
Jakarta: Industri jasa keuangan berperan penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
 
Namun, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pada pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat yang menjadi bagian penting dari ekosistem yang berjalan.
 
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 menunjukkan perkembangan positif, dengan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68 persen, meningkat signifikan dari angka 38,03 persen pada 2019.
Meskipun terdapat peningkatan, masih ada sebagian masyarakat Indonesia yang belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai karakteristik dan peraturan berbagai produk serta layanan di sektor jasa keuangan.
 
Perkembangan pesat dan digitalisasi di industri keuangan telah menciptakan sistem keuangan yang semakin kompleks dan dinamis.
 
Oleh karena itu, upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta dalam meningkatkan literasi dan pemahaman keuangan masyarakat Indonesia menjadi sangat esensial.
 
Chief Executive Officer (CEO) FIFGROUP Margono Tanuwijaya mengatakan perseroan berupaya mendukung peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat Indonesia untuk memberikan informasi yang bermanfaat dan mendalam kepada masyarakat tentang keuangan.
 
 
Baca juga: Harap Tenang, Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Tangguh

Wawasan perlindungan konsumen


Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia periode 2020-2023, Rizal Edy Halim memberikan wawasan tentang perlindungan konsumen dengan menyoroti bagaimana pemahaman tentang hak dan kewajiban konsumen dapat meningkatkan perlindungan bagi individu dalam bertransaksi di sektor jasa keuangan.
 
"Hak perlindungan konsumen adalah hak universal yang berlaku untuk setiap golongan. Perlindungan konsumen adalah landasan yang adil, yang memastikan setiap orang, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau pendidikan, memiliki hak untuk bertransaksi yang adil, layanan yang aman, dan informasi yang jujur tentang produk keuangan," tutur Rizal.
 
Berdasarkan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) 2022, Indonesia memiliki nilai 53,23 atau berada dalam kategori Mampu. Artinya, konsumen mampu menggunakan hak dan kewajiban mereka untuk menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri dan lingkungannya.
 
Namun, satu dari tujuh parameter dimensi penilaian IKK harus mendapat perhatian khusus karena angkanya yang terbilang rendah yaitu hanya 34,36 persen. Dimensi ini mencakup kemampuan konsumen untuk mengajukan keluhan atau komplain jika mereka mengalami masalah dengan produk atau layanan yang mereka beli.
 
"Hal tersebut menunjukan sebagian besar konsumen belum memiliki pengetahuan yang cukup tentang bagaimana mengajukan keluhan atau komplain dengan benar. Terkadang, bahkan keluhan yang mungkin tampak sepele pun dapat mengalami eskalasi hingga mencapai tingkat perselisihan hukum. Sehingga sangat penting untuk terus memberikan pemahaman dan literasi keuangan kepada konsumen atau masyarakat," jelas Rizal.
 
Operation Director FIFGROUP Setia Budi Tarigan mengakui, sebagai perusahaan pembiayaan yang juga termasuk dalam PUJK, pihaknya memahami tanggung jawab tidak hanya terbatas pada bisnis, tetapi juga pada perlindungan dan kesejahteraan konsumen.
 
"FIFGROUP meyakini konsumen yang memiliki pemahaman yang baik tentang produk dan layanan keuangan yang mereka gunakan akan dapat mengambil keputusan finansial yang lebih cerdas. Selain itu, sebagai PUJK, FIFGROUP berusaha untuk memberikan layanan yang transparan, adil, dan berkualitas kepada konsumen kami," ujar dia.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AHL)



LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif