"Digitalisasi itu menjadi menjadi satu syarat pokok agar kita bisa berkembang lebih baik lagi di masa saat ini," kata Direktur Bisnis Penjaminan PT Jamkrindo Suwarsito dalam video conference di Jakarta, Jumat, 30 April 2021.
Ia menambahkan, saat ini Jamkrindo telah memiliki beberapa layanan digital yang bisa dimanfaatkan untuk membantu pelaku UMKM. Layanan ini bisa mempermudah UMKM untuk akses ke sumber pembiayaan.
Salah satu aplikasi yang dimiliki Jamkrindo adalah aplikasi UMKM Layak. Melalui aplikasi ini, UMKM dapat mendaftarkan dirinya, lalu akan dilakukan pemeringkatan oleh Jamkrindo. Kehadiran aplikasi ini bisa menjadi alat analisa kelayakan usaha UMKM.
"Di sini Jamkrindo berperan menilai kelayakan usaha UMKM melalui sistem pemeringkatan yang mengintegrasikan metodologi Jamkrindo Scoring (Jscore), psikometrik, lembaga pengelola informasi perkreditan (LPIP) dan data NIK," ungkapnya.
Dari data ini, nantinya Jamkrindo bisa memberikannya kepada mitra penerima jaminan yaitu lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank. Dengan begitu, UMKM potensial yang layak kredit dan layak jamin akan bisa dengan mudah diidentifikasi.
"Jadi kita bantu sesuai kebutuhan dan kondisi yang dimiliki masing-masing pelaku usaha. Jadi pelaku usaha masuk web itu mengisi data-data sehingga Jamkrindo punya data lengkap dari data yang diinput sehingga kita bisa bantu ke pembiayaan," ujar dia.
Selain itu, Jamkrindo juga memiliki aplikasi Jamkrindo Online Suretyship (JOS) yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM untuk mengajukan penjaminan. Dengan penjaminan ini, pelaku UMKM tidak perlu datang langsung ke kantor sebab bisa dilakukan secara online.
"Proses penjaminan di JOS sangat mudah, yakni principal bisa melakukan input secara mandiri, lalu tim Jamkrindo melakukan verifikasi data. Apabila layak, Jamkrindo akan memberikan notifikasi melalui website bahwa pengajuan penjaminan telah disetujui," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News