Ilustrasi transaksi uang elektronik/ non tunai - - Foto: dok Kemenkeu
Ilustrasi transaksi uang elektronik/ non tunai - - Foto: dok Kemenkeu

Transaksi Uang Elektronik di Februari 2021 Capai Rp19,2 Triliun

Husen Miftahudin • 18 Maret 2021 20:03
Jakarta: Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi ekonomi dan keuangan digital terus menanjak di tengah pandemi. Hal ini sejalan dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, meluasnya pembayaran digital, dan akselerasi digital banking.

Pertumbuhan tersebut tercermin dari nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Februari 2021 sebesar Rp19,2 triliun, atau tumbuh 26,42 persen (yoy). Sementara volume transaksi digital banking juga terus meningkat, pada Februari 2021 tumbuh 36,41 persen (yoy) mencapai 464,8 juta transaksi dan nilai transaksi digital banking yang tumbuh 22,94 persen (yoy) mencapai Rp2.547,5 triliun.
 
"Dengan mempertimbangkan pesatnya perkembangan teknologi, inovasi, serta perluasan dan penguatan ekosistem digital, Bank Indonesia memprakirakan tren digitalisasi masih akan terus berlanjut," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Bulanan BI secara virtual, Kamis, 18 Maret 2021.
 
Adapun BI menyatakan bahwa transaksi sistem pembayaran baik tunai maupun nontunai berjalan lancar di tengah tetap pesatnya digitalisasi ekonomi dan keuangan. Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Februari 2021 mencapai Rp783,6 triliun, tumbuh 11,95 persen (yoy).

Di sisi lain, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit pada Februari 2021 tercatat Rp579,6 triliun, mengalami kontraksi 4,93 persen (yoy) sejalan dengan masih terbatasnya mobilitas dan lemahnya permintaan domestik akibat pandemi covid-19.
 
Dari sisi kebijakan sistem pembayaran, Bank Indonesia terus mendukung pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital, antara lain dengan perluasan akseptasi QR Code Indonesian Standard (QRIS) melalui implementasi fitur QRIS Customer Presented Mode (CPM) serta penggunaan QRIS sebagai salah satu metode pembayaran dalam e-commerce.
 
"Dalam rangka memperkuat penggunaan rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKRI, Bank Indonesia terus memperluas dan mempercepat edukasi rupiah dalam rangka mengakselerasi program Cinta Rupiah, Bangga Rupiah, dan Paham Rupiah," tutup Perry.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan