"Diharapkan dengan dukungan pembiayaan dari PT SMI (Persero) bagi pemerintah daerah, berbagai proyek infrastruktur kepada pemda akan dapat berjalan kembali menggerakkan geliat ekonomi daerah," ujar Wimboh dalam keterangan resmi yang diterima Medcom.id, Senin, 27 Juli 2020.
Menurutnya, program penyaluran pinjaman yang dilakukan SMI berjalan beriringan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diupayakan pemerintah pusat. Program PEN bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi covid-19.
"Program PEN harus menjangkau ke seluruh daerah agar tercipta survival dan recovery yang merata. Untuk itu, pemda memiliki peran besar dalam mengefektifkan program pemulihan ekonomi nasional di daerahnya masing-masing," ucap Wimboh.
Selaku otoritas di sektor jasa keuangan, OJK mendukung penuh langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah menyediakan skema pinjaman PEN melalui SMI kepada pemda. Sehingga pemda dapat menggiatkan berbagai program pemulihan ekonomi di daerah melalui sumber pembiayaan yang ringan dengan tersedianya juga subsidi bunga atas pinjaman daerah.
"OJK mengapresiasi program pemerintah tersebut dan akan mendukung kelancarannya sesuai dengan kewenangan dan tujuan OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tegas Wimboh.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat mendapatkan pinjaman untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional. Pinjaman tersebut disalurkan oleh PT SMI.
Untuk program ini Pemprov DKI Jakarta mengajukan pinjaman sebesar Rp12,5 triliun yang terdiri dari Rp4,5 triliun untuk tahun ini dan Rp8 triliun untuk tahun depan. Sementara Pemprov Jabar mengajukan pinjaman sebesar Rp4 triliun yang terdiri dari Rp1,9 triliun di 2020 dan Rp2,09 triliun di 2021.
Dana yang disalurkan merupakan dana dari anggaran pemerintah pusat sebesar Rp10 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, PT SMI juga menyiapkan dana tambahan sebesar Rp5 triliun untuk pinjaman pemerintah daerah.
PT SMI mencatat telah menyalurkan pinjaman kepada 22 pemda. Sampai dengan akhir Juni 2020, outstanding penyaluran pinjaman daerah tercatat telah mencapai Rp4,3 triliun.
Di samping itu, ada 25 pemda yang telah menandatangani offering letter dengan total nilai pinjamannya sekitar Rp6 triliun. Saat ini pengajuan pinjaman ini masih dalam proses pemenuhan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Sehingga secara total pinjaman sudah disalurkan ke 47 pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News