"Kalau kita melihat dari tahun ke tahun kinerja keuangan BPR/BPRS terus tumbuh dan positif. Memang betul BPR mengalami penurunan dari sisi jumlah, namun ternyata penurunan tersebut tidak berdampak pada kinerja keuangan BPR," kata Pengawas Utama Kelompok Spesialis Perbankan OJK Panca Hadi Suryatno dalam seminar daring di Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024.
Panca mengatakan, dari sisi kredit di industri BPR/BPRS pertumbuhannya cukup tinggi sekitar 10,4 persen dari November 2022 sebesar Rp142,1 triliun menjadi Rp157 triliun pada November 2023.
Kemudian dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), industri BPR/BPRS mengalami pertumbuhan cukup tinggi sekitar 10,21 persen dari Rp137,8 triliun pada November 2022 menjadi Rp151,9 triliun pada November 2023. "Jadi cukup baik pertumbuhan penghimpunan DPK ini," tegas Panca.
Sejak 2015 ketika diterbitkannya Peraturan OJK (POJK) yang mengatur tentang pemenuhan modal inti minimum BPR/BPRS, jumlah BPR terus mengalami penurunan karena banyak melakukan konsolidasi dalam rangka pemenuhan modal tersebut.
Jumlah BPR terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir yakni pada akhir 2021 sebanyak 1.632 bank kemudian turun pada akhir 2022 menjadi 1.608 bank dan pada November 2023 turun menjadi 1.578 bank. Adapun total jumlah BPR pada November 2023 terdiri dari 1.405 BPR konvensional dan 173 BPRS.
Baca juga: OJK Benarkan Kerja Sama Antara Pinjol Danacita dan ITB, Sudah Diminta Klarifikasi |
Banyak yang konsolidasi dan merger
Panca menjelaskan, penurunan jumlah BPR memang sebagian besar dikarenakan adanya konsolidasi atau penggabungan (merger) BPR. Jadi banyak BPR yang bergabung, meskipun tidak bisa dihindari juga terdapat beberapa BPR atau BPRS yang dicabut izin usahanya.
Namun ternyata pencabutan tersebut tidak terlalu berdampak, justru BPR atau BPRS yang bergabung semakin mendorong penguatan industri BPR.
OJK mengarahkan BPR yang berada dalam satu kepemilikan atau satu grup untuk melakukan merger. OJK menargetkan dalam lima tahun ke depan jumlah BPR yang mencapai sekitar 1.600 akan berkurang menjadi 1.000 saja.
Asosiasi BPR dan BPR Syariah (BPRS) juga telah berupaya untuk melakukan merger guna memenuhi kebutuhan permodalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News