"Modal inti saat ini di Rp2,7 triliun. Tinggal tambah sedikit lagi, kita sangat optimistis," ujar Direktur J Trust Bank Helmi A. Hidayat, dikutip Kamis, 24 November 2022.
Merujuk pada Peraturan OJK (POJK) 12 tahun 2020 tentang konsolidasi bank umum, mewajibkan Bank memenuhi ketentuan modal inti minimum secara bertahap, yakni Rp1 triliun di 2020, lalu naik Rp2 triliun di 2021, dan Rp3 triliun pada 2022.
Direktur Utama J Trust Bank Ritsuo Fukadai menegaskan saat ini agenda utama perseroan adalah pemenuhan modal inti. Selanjutnya, barulah merencanakan untuk pembukaan bank digital.
"Jadi supaya digital bank ini bisa mendukung commercial bank yang sekarang kita punya. Jadi dari berbagai segmennya kan dari corporate, ritel," ujar Ritsuo Fukadai.
Baca juga: J Trust Bank Bakal Penuhi Modal Inti Minimum Rp3 Triliun sebelum 31 Desember |
Ekspansi 2023
Widjaja menambahkan, untuk aksi korporasi perseroan di tahun depan selain fokus ke corporate, multifinance, BPR, dan komersial, pihaknya juga akan fokus juga ke sektor mortgage."Karena kita perlu penyeimbang, kalau kita bicara korporat kan lebih ke kebijakan jangka pendek, kita butuh pinjaman yang lebih sustain. Pertumbuhannya KPR itu lebih sustain," jelasnya.
Berdasarkan laporan keuangan triwulan II, per Juni 2022, J Trust Bank meraih laba bersih sebesar Rp15,72 miliar dibandingkan rugi bersih Rp295,53 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada sisi kredit, perseroan mencatat pertumbuhan sebesar 52,57 persen menjadi Rp15,28 triliun, serta pertumbuhan simpanan nasabah sebesar 26,57 persen menjadi Rp20,18 triliun pada posisi Juni 2022 dibandingkan Desember 2021.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News