Bukan cuma dari sisi jumlah pengguna, nilai transaksi kripto pun melonjak ke Rp35,61 triliun, meningkat 9,73 persen dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp32,45 triliun.
Lonjakan ini jadi sinyal kuat bahwa Indonesia kian siap bersaing di peta besar kripto global. Tapi apa cukup?
Indonesia masuk tiga besar dunia dalam adopsi kripto
Menurut laporan The 2024 Geography of Crypto Report dari Chainalysis, Indonesia kini berada di peringkat ketiga dunia dalam adopsi kripto secara global. Negara ini unggul di sektor DeFi (Decentralized Finance) dan Retail DeFi, yang menandakan tingginya aktivitas investor ritel dalam dunia keuangan terdesentralisasi.Lebih mengejutkan, Indonesia bahkan mengalahkan Amerika Serikat yang hanya duduk di posisi keempat, meski AS memiliki ekosistem layanan kripto yang jauh lebih matang.
Baca juga: Diskusi Dagang AS-China Makin Panas! Apakah Bitcoin Cs Masih Layak Dikoleksi? |
Inovasi adalah kunci menuju pusat kripto Asia
Chief Compliance Officer (CCO) Reku sekaligus Ketua Umum ASPAKRINDO-ABI, Robby,menyambut baik pencapaian ini. Namun, ia mengingatkan bahwa Indonesia masih perlu banyak berbenah, terutama dari sisi pengembangan teknologi dan inovasi.“Saat ini, aset kripto di Indonesia bukan lagi dianggap sebagai komoditas, namun sebuah instrumen investasi. Hal ini tentunya membuka prospek pengembangan inovasi yang lebih variatif. Sehingga dapat meningkatkan appetite investor di Indonesia, baik dari ritel maupun korporasi, juga untuk menarik minat investor dengan berbagai profil risiko. Dengan demikian, aset kripto dapat menjadi instrumen investasi yang lebih inklusif bagi masyarakat Indonesia,” jelas Robby dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Juni 2025.
Potensi teknologi Blockchain, bukan sekadar kripto
Menurut Robby, teknologi blockchain yang jadi tulang punggung dari kripto, punya potensi yang sangat luas, bahkan bisa diaplikasikan dalam sektor keuangan, logistik, hingga pendidikan.“Pemanfaatan teknologi blockchain juga dapat didukung oleh pelaku usaha kripto, asosiasi, perguruan tinggi, hingga komunitas. Blockchain berpotensi menjadi teknologi revolusioner yang perlu ditingkatkan melalui kajian dan edukasi. Sehingga ke depannya, manfaat teknologi ini dapat dirasakan oleh lapisan masyarakat yang lebih luas,” imbuh Robby.
Dukungan regulator sangat dibutuhkan
Dalam mendukung pertumbuhan industri kripto dan blockchain yang sehat, kehadiran dan peran aktif regulator juga tak bisa dikesampingkan.“Regulator memiliki peran komprehensif meliputi pengawasan, perizinan, perlindungan konsumen, hingga pengembangan regulasi yang sesuai dengan pertumbuhan teknologi. Melalui regulatory sandbox Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku usaha turut mengusulkan kajian-kajian terkini di industri kripto dan blockchain di luar kegiatan jual-beli saja,” ujar Robby.
Ke depan, Reku bersama asosiasi dan berbagai pemangku kepentingan akan terus mendukung inovasi melalui edukasi dan kolaborasi dengan regulator.
“Secara klasifikasi, aset kripto sudah sejajar dengan aset keuangan lainnya. Sehingga diharapkan inovasi-inovasi yang ada di aset kripto pun bisa semakin dikembangkan baik secara layanan maupun variasi produk investasi,” tutur Robby.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News