Seperti yang terjadi sekarang, wabah virus korona yang 'menginfeksi' di Tanah Air telah memunculkan risiko tersendiri terutama berpotensi menyerang perlindungan diri. Adapun virus korona mulai muncul pada akhir 2019 di Kota Wuhan, Tiongkok. Sejak itu, virus yang memiliki nama lain covid-19 telah menyebar ke seluruh negara di dunia termasuk Indonesia.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Korona Achmad Yurianto mengungkapkan jumlah kasus positif infeksi virus korona (covid-19) di Indonesia per Jumat, 10 April, bertambah 219 orang, sehingga total pasien positif nasional menjadi 3.512 orang. Penambahan kasus ini berdasarkan pemeriksaan dengan motode Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Hari ini terdapat penambahan 219 kasus baru. Diperkirakan mereka terinfeksinya di lima atau enam hari yang lalu," kata Yurianto, dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Jumat, 10 April 2020.
Lantaran penyebarannya sangat masif dan mengkhawatirkan, tidak salah jika sejumlah perusahaan asuransi pun gencar melakukan sosialisasi agar nasabah bisa terhindar dari covid-19 dan mengikuti imbauan pemerintah yakni tidak melakukan interaksi di luar rumah dan menerapkan kerja dari rumah, belajar dari rumah, hingga ibadah dari rumah.
Pentingnya Asuransi
Di tengah wabah covid-19, perlindungan diri melalui asuransi menjadi penting. Pasalnya, risiko terinfeksi yang bisa menyasar siapa saja akan lebih tenang disikapi dengan adanya perlindungan asuransi. Melalui produk asuransi, seseorang lebih terlindungi dari sisi perlindungan kesehatan dan keuangan ketika harus dirawat di rumah sakit. Di situ pentingnya asuransi.
Pentingnya perlindungan melalui asuransi juga digaungkan oleh Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Bahkan, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengimbau kepada para nasabah untuk memeriksa polis dan bertanya kepada perusahaan asuransi penerbit polis asuransi terkait wabah covid-19.
Imbauan itu mengingat polis asuransi yang dikeluarkan oleh setiap perusahaan asuransi berbeda-beda dan produk dari setiap perusahaan asuransi menawarkan manfaat klaim yang beragam. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu mempraktikan gaya hidup sehat dan higienis serta waspada, dengan melakukan tindakan preventif.
"Di antaranya sering mencuci tangan dengan sabun atau cairan berbasis alkohol, tidak menyentuh muka, dan memeriksa suhu badan secara berkala," seperti dikutip dari pernyatan Budi, Sabtu, 11 April 2020.
Sedangkan dari pelaku industri, Chief Marketing Officer Allianz Life Indonesia Karin Zulkarnaen mengungkapkan, merebaknya virus korona telah menjadi perhatian dunia sejak awal tahun. Allianz Life Indonesia turut prihatin atas wabah yang menimbulkan ribuan korban jiwa di banyak negara, serta menginfeksi puluhan ribu lainnya.
"Sebagai salah satu perusahaan asuransi, kami selalu berkomitmen untuk memberikan rasa tenang kepada nasabah dimanapun mereka berada dan dalam kondisi apapun. Perlindungan komprehensif yang kami sediakan untuk nasabah diharapkan membantu mengurangi kecemasan nasabah akan risiko yang mungkin timbul kedepannya," ungkap Karin.
Di sisi lain, Allianz Life Indonesia menjadi di antara perusahaan yang mengikuti imbuan pemerintah untuk kerja dari rumah. Transformasi digital yang telah dilakukan Allianz Indonesia sejak beberapa tahun lalu memungkinkan hampir 95 persen karyawan perusahaan saat ini bisa bekerja dari rumah sambil terus memberikan layanan bagi nasabah.
"Untuk itu, demi memberikan kenyamanan dan memastikan keselamatan nasabah dan juga para mitra bisnis, kami menyarankan mereka menggunakan digital self-service, seperti eAZy Connect, Allianz Discover, dan AZ-Net, untuk meminimalkan kontak fisik," kata Country Manager dan Direktur Utama Allianz Life Indonesia Joos Louwerier.
Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia Peter van Zyl menambahkan dalam transformasi digital, kerja dari rumah atau work from home merupakan hal yang sudah cukup banyak diadopsi oleh perusahaan-perusahaan, khususnya yang memiliki banyak karyawan dari generasi milenial.
"Bekerja di rumah dapat menjadi solusi bagi mereka yang ingin mendapatkan work-life balance, melalui fleksibilitas waktu dan tempat bekerja, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas dan juga penjualan,” kata Peter van Zyl.
Asuransi Tingkatkan Ketahanan Ekonomi
Sementara itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya memiliki asuransi. Pasalnya, kepemilikan asuransi dinilai bisa meningkatkan ketahanan ekonomi bagi keluarga masyarakat Indonesia.
Kepala Departemen Komunikasi AAJI Nini Sumohandoyo membeberkan data terkait ketahanan ekonomi keluarga masyarakat Indonesia berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Data itu menyimpulkan bahwa sebanyak 32 persen masyarakat Indonesia hanya mampu bertahan selama satu bulan dalam kategori ketahanan ekonomi keluarga.
"Hasil survei itu menyatakan bahwa 32 persen dari masyarakat Indonesia jika sumber penghasilan utamanya hilang, mereka itu keluarganya hanya bisa bertahan satu bulan," ujar Nini.
Sementara sebanyak 33 persen keluarga Indonesia ketahanan ekonominya mampu bertahan selama tiga bulan. Hanya 4,4 persen keluarga Indonesia yang ketahanan ekonominya mampu bertahan lebih dari enam bulan. "Jadi banyak keluarga Indonesia yang terbantu ekonominya jika mereka memiliki asuransi jiwa apabila pencari nafkahnya meninggal dunia," ungkap dia.
Bila dibandingkan dengan keluarga yang memiliki pertanggungan asuransi jiwa, klaim Nini, ketahanan ekonominya jauh lebih lama. Hal ini berdasarkan hitungan uang pertanggungan perorangan selama 2019.
Adapun total uang pertanggungan perorangan selama 2019 sebanyak Rp2.163,80 triliun. Jika angka tersebut dibagi dengan jumlah tertanggung individu, maka rata-rata uang pertanggungan yang dimiliki perorangan tersebut sekitar Rp121 juta.
"Apakah itu cukup? Kalau ambil contoh UMP (Upah Minimum Provinsi) Jakarta sekitar Rp4 jutaan, maka uang pertanggungan Rp121 juta itu dibagi Rp4 jutaan. Sehingga, hasilnya kurang lebih sekitar 30 bulanan atau setara 2,5 tahun," bebernya.
Menurut financial planner, ungkap Nini, ekonomi keluarga yang mampu bertahan selama 2,5 tahun lebih dari cukup. Sebab ketahanan ekonomi keluarga tercukupi bila bertahan selama 18 bulan. "Apakah 2,5 tahun itu cukup jika si tertanggung meninggal dunia? Ternyata, minimal kecukupan ketahanan ekonomi keluarga itu adalah 18 bulan," tutup Nini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News