Foto: Grafis Medcom.id
Foto: Grafis Medcom.id

BI: Transaksi QRIS Capai Rp1,11 Triliun di 2020

Husen Miftahudin • 26 Maret 2021 17:06
Jakarta: Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Fitria Irmi Triswati mengatakan volume transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) sepanjang 2020 lalu mencapai 15 juta transaksi dengan nominal sebesar Rp1,11 triliun.
 
"Volume transaksi QRIS tentunya tumbuh sangat pesat. Kalau volumenya itu mencapai sekitar 15 juta transaksi dengan pertumbuhan hampir 50 persen dan juga nominalnya ini tumbuh sekitar 80 persen yang mencapai Rp1,11 triliun," ungkap Fitria dalam Pelatihan Wartawan Ekonomi Kuartal I-2021 Hari Kedua secara virtual, Jumat, 26 Maret 2021.
 
Adapun jumlah merchant yang terdaftar sebagai pengguna QRIS mencapai 6,55 juta. Sebanyak 85 persen di antaranya merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Secara rinci, Fitria menjelaskan bahwa pengguna QRIS per 19 Maret 2021 adalah usaha besar sebanyak 324 ribu. Kemudian usaha menengah sebanyak 614 ribu, usaha kecil sebesar 1,5 juta, usaha mikro 4 juta, serta donasi atau sosial sebanyak 15 ribu.
 
"Dengan diberikan akses seluasnya untuk UMKM, saya yakin QRIS untuk iklim usaha yang sehat bisa memenuhi target Bank Indonesia untuk digunakan pada 12 juta merchant," tuturnya.
 
Selain itu, lanjutnya, bank sentral juga sedang mengembangkan QRIS dengan metode Customer Presented Mode (CPM). Peluncuran transaksi kode QR untuk konsumen ini akan dirilis awal April 2021.
 
Saat ini jenis pembayaran QRIS baru bisa menggunakan metode Merchant Presented Mode (MPM). Transaksi dengan mekanisme MPM dilakukan dengan memindai kode QR yang dimiliki merchant, baik statis maupun dinamis yang dihasilkan mesin Electronic Data Captured (EDC).
 
Untuk metode MPM statis, merchant cukup memajang satu sticker atau print-out QRIS. Pengguna hanya melakukan scan, masukkan nominal, masukkan PIN, dan klik bayar. Notifikasi transaksi langsung diterima pengguna ataupun merchant. QRIS MPM statis cocok bagi usaha mikro dan kecil.
 
Sementara cara kerja metode MPM dinamis, QR dikeluarkan melalui suatu device seperti mesin EDC atau smartphone. Merchant harus memasukkan nominal pembayaran terlebih dahulu, kemudian pelanggan melakukan scan QRIS yang tampil atau tercetak. QRIS MPM dinamis cocok untuk merchant skala usaha menengah dan besar atau dengan volume transaksi tinggi.
 
Sedangkan cara kerja CPM untuk konsumen, pelanggan hanya cukup menunjukkan QRIS yang ditampilkan dari aplikasi pembayaran pelanggan untuk di-scan oleh merchant. QRIS CPM lebih ditujukan untuk merchant yang membutuhkan kecepatan transaksi tinggi seperti penyedia transportasi, parkir, dan ritel modern.
 
"Target bisa kami luncurkan April nanti. Nanti juga ada fitur TTS, Transfer, Tarik, Setor. Itu sedang dipilotkan pada April ini dan tahun ini akan kami luncurkan," pungkas Fitria.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan