Mirae Asset Sekuritas menyerahkan donasi untuk korban bencana NTT melalui pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Donasi dari inisiatif program bertajuk 'Berbagi Bersama Mirae Asset' itu digelar sepanjang Ramadan (April-Mei 2021) melalui kerja sama dengan tiga manajer investasi.
Head of Wealth Management Division Mirae Asset Sekuritas Indonesia Fajrin Noor Hermansyah mengatakan ketiga manajer investasi itu adalah PT Eastspring Investments Indonesia, PT Insight Investments Management, dan PT Sucorinvest Asset Management.
"Mudah-mudahan ke depan kita akan dapat semakin meningkatkan kerja sama. Kami dari Mirae Asset berharap ini adalah awal dari banyak program kerja sama kedepannya terkait Corporate Social Responsibility (CSR)," ujar Fajrin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 Juni 2021.
Dia menambahkan program Berbagi Bersama Mirae Asset itu merupakan bagian dari program CSR Mirae Asset Sekuritas di mana dalam program ini Mirae Asset Sekuritas mengajak nasabahnya untuk berinvestasi pada reksa dana syariah.
Kali ini, nasabah yang berinvestasi pada satu dari empat reksa dana syariah tertentu dengan nilai di atas Rp5 juta pada Ramadan maka sudah menyumbangkan dana senilai Rp200 ribu ke korban bencana alam di NTT. Dari program tersebut, terkumpul dana investasi Rp15,4 miliar serta dapat didonasikan dana senilai total Rp83 juta.
Direktur Utama Badan Amil Zakat Nasional M. Arifin Purwakananta menyambut baik donasi tersebut. Dia mengatakan meskipun hanya berlaku sebagai perantara, tetapi berkahnya terasa oleh BAZNAS, baik keberkahan dari pihak yang memberikan donasi maupun keberkahan dari pihak yang menerima donasi itu.
"Kami di BAZNAS dititipi dana zakat, dana infaq-sedekah, dana CSR, yang bisa digunakan untuk membantu mereka dari seluruh agama, dan kami tidak membeda-bedakan itu (sesuai dengan) isu kemanusiannya melalui unit bernama BAZNAS Tanggap Bencana, yang menunjukkan BAZNAS fokus terhadap kemiskinan," pungkasnya.
Sebagai informasi, reksa dana adalah produk investasi berupa wadah berisi dana dari banyak investor yang nantinya dibelikan surat berharga (efek) sehingga memberikan hasil investasi kepada pemilik unitnya.
Berdasarkan jenis efek, reksa dana terdiri dari reksa dana saham, reksa dana pendapatan tetap (berisi efek obligasi atau sukuk), reksa dana campuran (berisi saham dan obligasi/sukuk), dan reksa dana pasar uang (berisi obligasi di bawah satu tahun dan deposito).
Produk reksa dana dibuat dan dikelola oleh manajer investasi berdasarkan kontrak investasi kolektif dan didaftarkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah mendapatkan pernyataan efektif, sebuah reksa dana baru dapat dipasarkan langsung oleh manajer investasi maupun melalui agen penjual reksa dana (APERD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News