Deputi bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir merinci KUR tersebut disalurkan kepada 3,45 juta debitur dengan outstanding Rp271,3 triliun dan Non Performing Loan (NPL) sebesar 0,88 persen.
"Tentunya kita harus mewaspadai juga karena NPL ini juga tidak lepas dari relaksasi kebijakan OJK untuk mengantisipasi tekanan terhadap UMKM," katanya dalam webinar Bisnis Indonesia Economic Outlook, Selasa, 6 Juli 2021.
Menurut dia, realisasi KUR pada 2021 lebih baik dibandingkan sebelum pandemi covid-19. Pada 2019, OJK mencatat realisasi KUR hanya Rp140 triliun dengan 4,1 juta debitur dan pada 2018 hanya Rp120,3 triliun dengan 4,4 juta debitur.
"Pelajaran yang bisa kita petik dari sini adalah ternyata UMKM bergerak. Oleh karena itu, ini menjadi modal dasar kita untuk melangkah lebih jauh tetapi kita tidak bisa berlari cepat tanpa mengindahkan aspek kesehatan," terang Iskandar.
Lebih lanjut, penyaluran KUR per 5 Juli berdasarkan jenis KUR, yakni penyaluran KUR Super Mikro terealisasi 4,57 persen atau Rp5,88 triliun dengan 667,9 ribu debitur. Penyaluran KUR Mikro telah mencapai 61 persen atau Rp78,35 triliun dengan 2,56 juta debitur.
Lalu realisasi KUR kecil mencapai 34,41 persen atau sebanyak Rp44,2 triliun dengan 223 ribu debitur. Serta realisasi KUR Penempatan TKI yang baru 0,02 persen atau Rp22,85 triliun dengan 949 debitur.
Adapun kredit perbankan membaik dengan NPL terjaga. Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat dari Rp6.789,5 triliun pada April menjadi Rp6.837 triliun pada Mei atau tumbuh 10,73 persen (yoy). Sementara kredit bank umum meningkat menjadi Rp5.514,4 triliun dengan NPL bruto terjaga 3,35 persen.
Untuk mengantisipasi dampak dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, pemerintah memperpanjang pemberian subsidi bunga tiga persen hingga Desember 20211 untuk 3,3 juta debitur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id