Ilustrasi. FOTO: Fotolia
Ilustrasi. FOTO: Fotolia

BI: Uang Elektronik di Sumut Meningkat 9,12% saat Pandemi

Antara • 17 Juni 2021 09:00
Medan: Bank Indonesia (BI) mencatat volume dan nilai transaksi uang elektronik di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) meningkat 9,12 persen saat pandemi covid-19. Peningkatan itu terjadi seiring dengan dikuranginya mobilitas masyarakat demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.
 
"Nilai transaksi uang elektronik pada April 2021 tercatat sebesar Rp862,7 miliar atau meningkat 9,12 persen secara bulanan dan naik 68,5 persen secara tahunan," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut Soekowardojo, di Medan, dilansir dari Antara, Kamis, 17 Juni 2021.
 
Adapun secara volume transaksi naik 58,7 persen secara tahunan atau menjadi sekitar 10 juta transaksi. "Peningkatan volume dan nilai transaksi didorong adanya pandemi covid-19 dan termasuk mulai bergeraknya perekonomian meski masih ada pandemi," ucapnya.

Soekowardojo menyebutkan transaksi dan volume uang elektronik yang meningkat itu juga sejalan dengan perkembangan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), kartu debit, dan kartu kredit.
 
Jumlah nominal transaksi kartu ATM/Debit pada April 2021 tercatat sebesar Rp22,52 triliun atau naik 24,8 persen (yoy) dengan volume transaksi mencapai 19,3 juta transaksi. Lebih lanjut, BI meyakini kedepannya penggunaan uang elektronik di Sumut semakin meningkat sejalan dengan tren dan kebutuhan transaksi digital yang semakin berkembang pesat.
 
"Transaksi kartu kredit pada April 2021 juga meningkat 30,2 persen secara yoy atau tercatat sebesar Rp785 miliar," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan